Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Punya yang Hak Sama, Penyandang Disabilitas di Banjarmasin Diberi Pendidikan Politik Hadapi Pilkada 2020

×

Punya yang Hak Sama, Penyandang Disabilitas di Banjarmasin Diberi Pendidikan Politik Hadapi Pilkada 2020

Sebarkan artikel ini
IMG 20201019 WA0037

Banjarmasin, KP – Setiap warga negara memiliki hak pendapat. Termasuk hak menyampaikan suara dalam Pemilu. Tak terkecuali para penyandang disabilitas.

Kalimantan Post

Semua penyandang disabilitas harus diberi akses yang setara untuk berpartisipasi dalam kehidupan politik dan publik. Dan hal ini sudah diatur dalam undang-undang.

Atas dasar inilah, Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Banjarmasin menggelar sosialisasi pendidikan politik bagi masyarakat dan Parpol khusus bagi warga berkebutuhan khusus ini.

Bertempat di salah satu aula, Komplek Sasana Krida Karang Taruna, Jalan HKSN RT 10, Kelurahan Alalak Utara, Kecamatan Banjarmasin Utara, 40 penyandang disabilitas diberikan pembekalan terkait pelaksanaan Pilkada 2020, Senin (19/10/2020).

“Ini memang program dari Kesbangpol. Sosialisasi kali khusus bagi para disabilitas. Karena mereka memiliki hak yang sama seperti masyarakat umumnya,” ujar Kepala Kesbangpol Banjarmasin, M Kasman usai membuka acara.

Dalam kegiatan tersebut, para penyandang dijejali berbagai materi. Yang dibawakan para narasumber baik dari Kesbangpol, Akademis, dan Kementerian Agama. Bahkan, dalam kegiatan itu juga disediakan penerjemah bahasa isyarat agar materi yang disampaikan mudah dipahami.

Dijelaskan Kasman, bahwa sosialisasi pendidikan politik ini penting. Agar para penyandang disabilitas tersebut memahami apa saja yang menjadi hak dan kewajiban mereka dalam menyampaikan suara. 

Termasuk fasilitas yang wajib mereka dapatkan saat pemungutan suara di tempat pemungutan suara (TPS) nantinya. “Fasilitas alat peraga khusus untuk mereka juga disediakan di TPS. Artinya mereka jangan khawatir bakal kesulitan,” jelas Kasman.

Lebih jauh, sosialisasi terkait Pilkada 2020 ini juga sangat diperlukan karena berbeda dengan pelaksanaan Pemilu Presiden dan Legislatif serentak 2019 lalu. “Kali ini surat suara hanya dua, kalau sebelumnya ada lima,” ungkapnya.

Banjarmasin sendiri dinyatakan sebagai kota Inklusi. Dimana hak-hak para penyandang disabilitas salah satu yang selalu menjadi perhatian utama Pemko. 

Baca Juga :  Hadapi Liga 2, Stadion 17 Mei Banjarmasin Jalani Risk Assessment

Lantas berapa banyak para pemilih dari warga berkebutuhan khusus ini? Kasman mengungkapkan pemilih dari mereka memang tak terlalu banyak. “Sekitar satu TPS saja,” bebernya.

Kasman kembali menambahkan, jumlah pemilih di setiap TPS untuk Pilkada 2020 ini agak dikurangi mengingat pelaksanaan masih di masa Pandemi. Dikatakannya bahwa setiap TPS maksimal menampung untuk 500 pemilih.

“Untuk pemilih penyandang disabilitas ini tak terlalu banyak. Untuk di kota Banjarmasin sekitar satu TPS. Karena untuk pilkada kali ini satu TPS maksimal 500 orang. Jadi kalau digabung semua tertampung satu TPS,” tukasnya. (sah/KPO-1)

Iklan
Iklan