Banjarmasin, KP – Kapolda Kalsel, Irjen Pol Nico Afinta, membeberkan dari 42.827 kegiatan operasi yustisi sudah ribuan sanksi yang diterapkan guna pendisiplinan. Sanksi tersebut beragam dari sanksi tertulis hingga sanksi denda.
“Sanksi denda 274 orang, saknsi teguran lisan sebanyak 288.463, sanksi teguran tertulis 19.135, dan sanksi lainnya sebanyak 20.324 orang,” kata Nico, Kamis (15/10).
Jenderal bintang dua tersebut mengemukakan beberapa kabupaten kota menerapkan peraturan denda kepada pelanggar protokol kesehatan.
“Dari denda yang ada dihasilkan sebanyak Rp27.135.000 masuk ke kas negara,’’ beber Nico Afinta.(mns/KPO-1)
Rp27.135.000 Masuk ke Kas Negara dari Operasi Yustisi
