Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Salah Gunakan Obat, Warga Palapi Ditangkap

×

Salah Gunakan Obat, Warga Palapi Ditangkap

Sebarkan artikel ini
5 obat 3klm
OBAT TERLARANG - FHA (19), tersangka penyalahgunan obat terlarang bersama barang bukti yang diamankan. (KP/Ist)

Tanjung, KP – Polres Tabalong, Polda Kalsel, melalui Petugas Satuan Resnarkoba berhasil menangkap seorang pria yang diduga pelaku penyalahgunaan obat-obatan terlarang di sebuah rumah di Desa Palapi Kecamatan Muara Uya Kabupaten Tabalong pada Jum’at (25/9/2020) sore.

Pria dengan inisial FHA (19) ini ditangkap petugas yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Tabalong AKP Zaenuri, SH. Barang bukti yang disita 4 botol besar berisikan obat tablet berlogo Y sebanyak 4.013 butir dan 1 unit HP.

Kalimantan Post

Kapolres Tabalong AKBP M. Muchdori, S.I.K., CfrA saat dikonfirmasi awak media pada Senin (28/9/2020) pagi membenarkan giat penangkapan warga Desa Palapi Kec. Muara Uya Kabupaten Tabalong tersebut, karena diduga mengedarkan sediaan farmasi tanpa keahlian sebagaimana dimaksud dalam pasal 196 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Penangkapan bermula dari informasi yang didapat oleh petugas, bahwa adanya orang membawa paketan yang diduga berisikan obat-obatan terlarang dari kantor JNE Tanjung menuju Muara Uya, Tabalong.

Petugas gabungan resnarkoba dan satlantas Polres Tabalong lakukan penyelidikan di lapangan. Sekitar jam 16.30 WITA, FHA sampai di sebuah rumah di Desa Palapi yang tanpa disadarinya sudah dibuntuti oleh petugas.

Akhirnya FHA ditangkap petugas dan ketika dilakukan pemeriksaan isi paket langsung disaksikan oleh ketua RT setempat. Hasilnya paketan yang dibawa FHA adalah 4 botol besar diduga berisikan obat tablet warna putih logo Y.

FHA mengakui obat – obatan yang ia dapatkan dengan cara membeli di sebuah aplikasi belanja online seharga Rp300 ribu. “Kini FHA jalani pemeriksaan intensif di Polres Tabalong,” terang Kapolres Tabalong. (ros/K-4)

Baca Juga :  Komisaris PT Inhutani V Terjaring OTT Kasus Suap Pengelolaan Hutan Diperiksa KPK
Iklan
Iklan