Kalsel Banjarbaru, KP – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan TerpaduSatu Pintu (DPMPTSP) Kalsel bersama pihak terkait menindaklanjuti rencana studikelayakan atau feasibility study (FS) yang akan digarap PT Sucofindo terhadap dua smelter (pengolahan bijih besi) di Kabupaten Tanah Bumbu dan Kotabaru.
Berdasarkan identifikasi di lapangan dua smelter tersebutmilik PT Silo Group di Pulau Sebuku, Kotabaru, dan milik PT Meratus Jaya Iron dan Steel, di Batulicin, Tanah Bumbu.
“Setelah kami telusuri yang di Pulau Sebuku milik PT Silo. Saat inimereka masih beroperasi, dan mereka bersedia memberikan data yang diperlukanuntuk FS yang akan dilaksanakan PT Sucofindo," jelas Kepala DPMPTSP Kalsel,Ir. Nafarin, Jumat (9/10).
Menurut Nafarin, smelter di Pulau Sebuku tidak langsungterintegrasi dengan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mekar Putih. Posisi KEK MekarPutih posisinya berada di Pulau Laut.
Hal demikian tidak masalah, mereka bisamenjadi penunjang KEK Mekar Putih. Status PT Silo penanam modal asing (PMA)dari China. Tahun 2021 mendatang FS sudah masuk Kotabaru,’’ bebernya.
Berbeda dengan smelter di Kotabaru, smelter milik PT MeratusJaya Iron dan Steel berada di dalam Kawasan Industri (KI) Batulicin. Sebelumnyasmelter tersebut sempat operasional, namun dikarenakan bahan baku terbatas danharga biji besi rendah maka saat ini tidak lagi beroperasi.
“PT Meratus Jaya Iron dan Steel ini anak perusahaan BUMN PTKrakatau Steel. Saat ini smelter tidak aktif. Sebenarnya korbisnis bijih besidi Batulicin banyak variasi. Investasi sudah ada progres karena masuk dalamkawasan program strategis nasional (PSN) KI Batulicin. Smelter di Batulicin inibisa menjadi penyuplai kawasan industri, peluangnya lebih menjanjikan,’’ ucapNafarin.(mns/KPO-1)