Banjarmasin, KP – Seorang pembersih halaman rumah bernama H Abdul Hadi (47) ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di Jalan Gunung Sari Ujung RT 25 Banjarmasin Tengah, Sabtu (3/10/2020), sekitar pukul 10.00 WITA.
Saat ditemukan, jasad warga Jalan Gunung Sari Ujung Komplek Sederhana RT 12 Rw 01 Banjarmasin Tengah, atau beralamat Jalan Kelayan B RT 07 Banjarmasin Selatan ini dalam keadaan badan terlentang.
Berawal dari korban mendatangi rumah Rahmiati (60), yang berada di Jalan Gunung Sari Ujung No. 9 RT 25 Banjarmasin Tengah, dengan tujuan meminta pekerjaan berupa bersih bersih rumput di sekitar rumahnya.
Diketahui korban sebelumnya sudah sering datang dan bekerja di rumah Rahmiati.
Saat itu korban sedang bekerja mencabut rumput di samping rumahnya dengan tanganya, lalu Rahmiati beberapa kali sempat melihat korban dan posisinya masih bekerja mencabuti rumput.
Kemudian Rahmiati melihat korban posisinya terbaring di atas tanah di sekitar lokasi mencabut rumput dan seperti pingsan, lalu Rahmiati memberitahukan hal tersebut kepada suaminya Sudarmadi.
Setelah itu warga sekitar berdatangan, lalu menghubungi Puskesmas Teluk Dalam untuk memeriksa korban.
Saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas kesehatan, korban dinyatakan meninggal. Kejadian ini lalu disampaikan ke Polsekta Banjarmasin Tengah.
Tak lama menerima kabar, sejumlah anggota Polsekta Banjarmasin Tengah, bersama Tim Identifikasi Polresta Banjarmasin langsung berdatangan dan melakukan identifikasi.
Saat dilakukannya olah Tempat Kejadian Pekara (TKP) tidak terdapat ciri ciri luka atau bekas kekerasan pada tubuh korban.
Kapolsekta Banjarmasin Tengah, Kompol Irwan Kurniadi SIk, saat dikonfirmasi membenarkan adanya temuan sosok korban ini, dan tak ada tanda-tanda penganiayaan.
“Selain itu juga keluarganya korban meminta agar korban tidak dilakukan outopsi ataupun visum, mengingat peristiwa tersebut merupakan sebuah musibah dan pihak keluarga mengikhlaskan kematian tersebut,” katanya.
Diungkapkannya, pihak keluarga korban juga sudah membuatkan surat permohonan tidak dilakukan outopsi maupun visum, dan korban selanjutnya dimakamkan. (fik/K-4)