ULM Siap Sanksi Mahasiswa yang Anarkis saat Demo

Banjarmasin, KP – Rektorat Uiversitas Lambung Mangkurat (ULM) telah menyiapkan sanksi akademis bagi mahasiswanya yang ikut sebagai peserta aksi demonstrasi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja yang dijalankan dengan sistem Omnibus Law.

Kepada Kalimantan Post, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan ULM, Dr Ir H Muhammad Fauzi MP mengatakan, bahwa sanksi tersebut akan diberikan kepada mahasiswa ULM yang terbukti melakukan tindakan anarkis dan melawan hukum.

“Sanksinya itu sudah tertera dalam panduan akademis ULM. Mulai dari sanksi ringan berupa peringatan, sampai dengan sanksi yang berat berupa skorsing bahkan dipecat dari status mahasiswa ULM, itu ada tahapannya,” ungkapnya usai melakukan rapat pendapat di Gedung DPRD Kalsel, Selasa (13/10) sore.

Ia menjelaskan, dalam pemberian sanksi itu, pihak Rektorat akan memberikan hak untuk membela diri kepada mahasiswa yang bersangkutan.

“Nanti dibentuk tim untuk mengusut kasus bagi mahasiswa yang bersangkutan untuk melihat subjek dari permasalahannya itu apa,” tambahnya.

Namun, ia menegaskan, bahwa pihaknya tidak akan semena-mena memberikan sanksi terhadap mahasiswanya

“Selama mereka tidak anarkis dan melakukan perbuatan yang melanggar hukum maka tidak ada masalah, kita tidak akan memberikan sanksi,” cetusnya.

Untuk mengantisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan, pihak Rektorat ULM akan mendata seluruh mahasiswanya yang ikun turun dalam aksi demostrasi.

Berita Lainnya
1 dari 2,119

“Kita minta BEM melaporkan siapa aja yang ikut dalam aksi, berapa orang jumlahnya, dari ukm dan fakultas mana saja l.Ini dilakukan guna melacak mahasiswa ketika terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.

Bahkan dalam pelaksanaan aksi dilapangan pun ia juga akan turun untuk mengawasi mahasiswanya.

“Sebagai orang yang diberi kepercayaan oleh Pak Rektor, akan tidak pas kalau tidak mengawasi langsung apa yang terjadi di lapangan. Ini juga dilakukan untuk memastikan bahwa mereka menepati janjinya untuk tidak berlaku anarkis saat demo,” bebernya.

Kendati demikian, ia menegaskan bahwa ia tidak akan mencampuri atau mengintimidasi para mahasiswanya. “Apa yang kita lakukan ini adalah kewajiban karena sudah diberi wewenang oleh rektorat untuk menangani bidang kemahasiswaan,” imbuhnya.

Pria dengan sapaan Fauzi ini menyebut bahwa pihaknya tidak akan melarang mahasiswanya untuk turun ke jalan sebagai bentuk penolakan terhadap Omnibus Law.

Hal itu dikarenakan pihaknya merasa tidak memiliki hak untuk melarang atau menghalangi mahasiswanya dalam hal menyampaikan aspirasi dimuka umum.

“Kita tidak ada hak untuk melarang mereka melakukan aksi, itu sudah dijamin oleh konstitusi,” pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua BEM ULM, Ahdiat Zairullah mengaku pihaknya akan tetap melakukan aksi turun ke jalan sebagai bentuk protes kepada DPR RI atas keputusannya mengesahkan Undang-Undang yang mereka nilai hanya menguntungkan sebelah pihak saja.

“Sampai saat ini kita akan tetap melakukan aksi dan menggaungkan #mositidakpercaya terhadap DPR,” ujarnya singkat.(Zak/KPO-1)

Berlangganan via E-MAIL
Berlangganan via E-MAIL
Berita Menarik Lainnya

Situs ini menggunakan Cookie untuk meningkatkan Kecepatan Akses Anda. Silahkan Anda Setujui atau Abaikan saja.. Terima Selengkapnya