Banjarmasin, KP – Pihak Rektorat Universitas Islam Kalimantan (Uniska) secara tegas melarang mahasiswanya untuk ikut dalam aksi unjuk rasa atau demonstrasi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja.
Hal itu diutarakan langsung oleh Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Uniska, Idzani Muttaqin saat ditemui awak media di ruang kerjanya.
“Larangan itu sudah tertuang dalam surat perjanjian bermaterai dan ditandatangani mahasiswa yang bersangkutan sebelum menerima beasiswa Bidik Misi dari Pemerintah Pusat,” ucapnya, Selasa (27/10) sore.
Menurutnya, hal itu dilakukan sebagai bentuk antisipasi terjadinya masalah terhadap proses pencairan beasiswa yang diterima oleh ribuan mahasiswa tersebut.
“Khusus penerima Bidik Misi, jika ada satu mahasiswa penerimanya yang bermasalah lantaran ikut demo, maka mahasiswa penerima yang lain juga akan ikut kena dampaknya,” ujarnya.
Oleh karena itu, ia membenarkan kabar yang beredar terkait adanya pencabutan beasiswa Bidik Misi bagi mahasiswa Uniska yang ikut demo.
“Jadi itu benar, soalnya dengan perjanjian diatas materai yang diajukan sebelum didaftarkan sebagai penerima beasiswa.
Apakah yang bersangkutan sanggup untuk tidak ikut dalam aksi demonstrasi dan aksi lain sebagainya. Dan itu pun mereka sanggupi dengan tanda tangan,” jelasnya.
Ia menegaskan, bahwa perjanjian tersebut sudah ada sejak tiga tahun yang lalu, bukan hanya sekarang.
Pria dengan sapaan Izzani ini membeberkan bahwa beberapa tahun lalu ada satu mahasiswa yang bermasalah dengan hukum akibat ikut demonstrasi.
Akibatnya, beasiswa yang diterima mahasiswa lain yang satu angkatan dengan mahasiswa tersebut tidak bisa dicairkan.
“Kan kasian akibat kesalahan satu orang, yang menerima dampaknya ratusan mahasiswa,” ungkapnya.
Kendati demikian, ia mengklaim bahwa pihak rektorat Uniska tidak pernah menghalangi mahasiswanya untuk turun dalam aksi unjuk rasa.
“Yang penting ikuti dan taati seluruh peraturan yang dikeluarkan oleh pihak berwajib, termasuk penerapan protokol kesehatan. Terkecuali untuk mahasiswa Bidik Misi,” tukasnya.
Selain itu, alasan pelarangan mahasiswa penerima bidik misi untuk ikut aksi juga dikarenakan latar universitas yang berlabelkan agama Islam.
“Kampus kita ini kan Universitas Islam, masa kita biarkan mereka bersikap sebagai orang munafik. Mereka telah dibantu oleh negara dalam menempuh pendidikan di perguruan tinggi, masa kembali mendemo negara,” bebernya.
Pasalnya, ia menambahkan, para penerima beasiswa Bidik Misi sudah di cap sebagai anak negara, karenanya tidak pantas bagi mereka mendemo siapa yang membiayai pendidikannya.
“Peraturan ini merupakan turunan dari himbauan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat untuk tidak membiarkan mahasiswa penerima Bidik Misi terlibat masalah. Kemudian, ditegaskan oleh Universitas dengan adanya perjanjian yang disebutkan tadi,” pungkasnya. (zak/K-2)