2021 DPUPR Programkan DAK Perbaikan Jalan Rp 7,8 Miliar
Banjarmasin, KP – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Banjarmasin mengusulkan perbaikan sejumlah ruas jalan dengan anggaran sebesar Rp 7,8 miliar bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) yang dikucurkan pemerintah pusat.
Usulan itu terungkap saat Komisi III DPRD Kota Banjarmasin menggelar rapat kerja membahas Rencana Kerja Anggaran (RKA) DPUPR Kota Banjarmasin tahun anggaran 2021, belum lama ini.
Menurut Plt Kepala Dinas DPUPR Kota Banjarmasin Windiasti mengemukakan, masih bersumber DAK selaian perbaikan jalan pihaknya juga mengusulkan untuk pembenahan dan perbaikan bidang Sanitasi sebesar Rp 2,3 miliar.
“ Dalam RAPBD tahun anggaran 2021 DPUPR yang saat ini masih dalam proses pembahasan direncanakan mendapat anggaran sebesar Rp 221, 5 miliar. Sementara DAk untuk sanitasi sebesar Rp 2,3 miliar dan DAK jalan Rp 7,8 miliar ,” kata Windiasti, seraya menambahkan dalam tahun anggaran 2021 pihaknya masih tetap memprogramkan perbaikan drainase, trotoar dan infrastruktur lainnya, khususnya yang dijadikan skala prioritas.
Terkait program perbaikan dan pemeliharaan jalan, drainase dan trotoar tersebut, komisi III DPRD Kota Banjarmasin meminta agar nantinya digunakan semaksimal mungkin. Komisi membidangi pengawasan pembangunan ini juga mengingatkan agar perencanaan master plan yang dibuat benar-benar memenuhi standar dan kualitas.
“ Sebab selama ini kami melihat khususnya perbaikan trotoar dan drainase di beberapa kawasan tertentu seringkali kali diprogramkan berulang-berulang, sehingga cukup menguras anggaran yang mestinya diprogramkan untuk perbaikan insfrastuktur lainnya,” kata Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin, M Isnaeni.
Dikemukakan saat ini di Kota Banjarmasin masih cukup banyak perbaikan infrastuktur mendesak memerlukan perhatian , seperti perbaikan jembatan dan titian khususnya yang berada di wilayah pinggiran.
Belum lagi lanjutnya, adanya kerusakan sejumlah ruas jalan pemukiman warga diantaranya kawasan Jalan Jahri Saleh yang saat ini mendesak untuk segera dilakukan perbaikan. “ Masalahnya, karena jalan di kawasan itu sangat vital karena menuju kantor Kelurahan Surgi Mufti dan Kelurahan Sungai Jingah, Puskesmas Induk Sungai Jingah , SMPN 17, SDN Sungai Jingah 4 serta arah menuju Taman Satwa,” kata M Isnaeni.
Dalam rapat kerja dengan DPUPR itu, komisi III juga menyoroti masih cukup banyaknya sungai yang kurang terpelihara dengan baik dari dijadikan tempat pembuangan sampah, hingga mengalami penyempitan akibat perumahan warga.
Menyikapi masalah ini. Komisi III meminta kepada DPUPR dengan berkoordinasi dengan SKPD terkait untuk meningkatkan pengawasan agar keberadaan sungai yang diharapkan menjadi ikon Banjarmasin benar-benar terjaga dan terawatt dengan baik. (nid/K-3)
