Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
HEADLINE

Antisipasi Penyebaran COVID -19 Bupati Bartim Buat Surat Edaran

×

Antisipasi Penyebaran COVID -19 Bupati Bartim Buat Surat Edaran

Sebarkan artikel ini
15 Bartim Bupati Bartim Ampera AY Mebas menerapkan protokol kesehatan
Bupati Bartim Ampera AY Mebas menerapkan protokol kesehatan di setiap kegiatan tidak melakukan jabat tangan . (kp/devina)

Tamiang Layang , KP – Bupati Barito Timur, Ampera AY Mebas akan menerbitkan surat edaran untuk seluruh Aparatur Sipil Negara ( ASN ) berkaitan antisipasi penyebaran COVID-19 pada libur Natal dan tahun baru pada Desember 2020 nanti.

“Saat ini kita sedang melakukan pengkajiannya. Ini karena pada libur panjang kemarin terjadi lonjakan kasus terkonfirmasi COVID-19,” kata Ampera AY Mebas di Tamiang Layang, Kamis (26/11/2020).

Baca Koran

Selain membuat surat edaran, Ampera juga akan membuat himbauan kepada masyarakat. Isinya hampir sama yakni berkaitan antisipasi penyebaran COVID-19 mengingatkan agar selalu waspada

Ampera berharap agar ASN dan warga diharapkan tidak melakukan perjalanan keluar daerah saat libur natal dan tahun baru, apalagi ke daerah zona merah dengan kasus terkonfirmasi COVID-19 sangat tinggi karena beresiko tertular juga lebih tinggi.

“Jika tetap bepergian jauh, maka harus melaksanakan protokol kesehatan dengan ketat, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Bawa pembersih tangan yang sudah dianjurkan pemerintah dan jangan melepas masker dalam perjalanan,” kata Ampera.

Ampera juga menjelaskan kalo saat ini virus asal Wuhan, China itu masih belum bisa dilumpuhkan karena belum ada vaksin maupun obat yang ampuh dan belum tersedia secara massal. Untuk itu oleh karena itu perlu disadari akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan terlebih ketika perjalanan keluar daerah.

Pelaku perjalanan yang kembali dari luar daerah diminta melakukan tes usap atau tes cepat untuk memastikan tertular atau negatif COVID-19. Jika positif, masyarakat diminta segera melaksanakan isolasi mandiri dan melaporkan ke Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Bartim.

“Kesadaran untuk terhindar atau tertular COVID-19 itu penting. Saat ini masih pandemi COVID-19 dan belum ada obat atau antivirus yang tersedia. Lebih baik tidak melaksanakan perjalanan keluar daerah,” kata Ampera.

Baca Juga :  Malam Puncak HUT ke-59 Kabupaten Tanah Laut Berlangsung Meriah dan Penuh Makna

Sebagai Bupati Barito Timur, Ampera juga akan mengoptimalkan peran tim Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Bartim untuk melaksanakan monitoring, pengawasan dan penegakan hukum melalui operasi yustisi.

“Sebelumnya kita hanya memberikan sanksi sosial. Saat ini, sudah diinstruksikan untuk memberikan sanksi maksimal yakni sanksi denda. Disiplin menerapkan protokol kesehatan atau kena sanksi denda,” Jelas Ampera. (vna/k-10)

Iklan