Banjarmasin, KP – Kondisi semua kelurahan di kota Banjarmasin yang berhasil keluar dari status zona merah penularan Covid-19 tampaknya tidak bertahan lama.
Pasalnya, berdasarkan data terbaru, Kelurahan Sungai Miai, Kecamatan Banjarmasin Utara kembali terjadi penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19.
Padahal baru saja kelurahan tersebut keluar dari status zona merah penularan virus yang menginfeksi jaringan pernafasan manusia itu.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kesehatan Banjarmasin, Machli Riyadi mengungkapkan, tidak bisa langsung serta merta merubah status di kelurahan tersebut.
Menurutnya, penentuan status zona di suatu wilayah harus melalui proses evaluasi terlebih dahulu sesuai dengan masa inkubasi, yakni selama 14 hari setelah terakhir zonasi ditetapkan.
“Kita tetapkan status itu di tanggal 26 Oktober. Jadi setelah 14 hari baru kita evaluasi lagi,” ucapnya pada awakedia, Selasa (03/11) kemarin sore.
Karenanya, mantan Wakil Direktur Administrasi dan Keuangan RSJ Sambang Lihum itu menjelaskan, adanya penambahan kasus di Kelurahan Sungai Miai saat dalam masa inkubasi ini, tidak bisa langsung merubah status zona yang ditetapkan.
Keputusan itu diambil lantaran adanya Permendagri Nomor 830 yang mengatur ada empat indikator penetapan sebuah zonasi.
Yaitu ada penambahan kasus meninggal karena Covid-19, tenaga kesehatan yang tertular, suspek dan probable bertambah.
“Kita lihat grafiknya nanti apakah ada perubahan zonasi. Kalau misalnya hari ini bertambah 4 kasus tapi kemarin 5, berarti menurun,” sambungnya.
Ia menambahkan, saat ini terdapat 74 kasus aktif di Banjarmasin. Yakni terdiri dari 30 orang dalam isolasi mandiri, 14 orang isolasi khusus dan 30 orang menjalani perawatan di RS.
“dirawat di RS karena ada gejala tambahan seperti sesak nafas dan demam,” pungkasnya.(Zak/KPO-1)