Buntut Pemanggilan Wartawan, Puluhan Jurnalis Surati Bawaslu Kalsel
Banjarmasin, KP – Puluhan jurnalis yang berasal dari berbagai naungan media baik cetak, online elektronik, dan Televisi hingga radio yang ada di Kota Banjarmasin menyambangi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Senin (2/11) siang.
Kedatangan tersebut merupakan buntut dari pemanggilan sejumlah awak media yang dilayangkan Bawaslu Kalsel terkait laporan dugaan pelanggaran pidana pemilu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 1, Sahbirin-Muhidin (BirinMU).
Salh satu perwakilan wartawan, Didi G Sanusi l mengatakan, bahwa berita yang sudah diterbitkan dan menjadi alat bukti dari si pelapor sudah menjadi produk Jurnalistik.
Kemudian, alasan kedua, ia menegaskan bahwa kasus tersebut tidak ada sangkut pautnya media
“Pemanggilan rekan kami untuk dimintai klarifikasi itu tidak benar, sesuai dengan putusan Mahkamah konstitusi bahwa link berita yang diterbitkan tidak dapat dijadikan alat bukti,” ucapnya saat menyerahkan nota keberatan yang telah ditandatangani oleh puluhan wartawan diatas materai 6000.
Pria dengan sapaan Didi itu menegaskan, bahwa pernyataan surat yang dilayangkan hari ini harus dibalas dengan tertulis. Kemudian ia meminta kepada Bawaslu untuk diadakan ruang dialog bersama para awak media.
“Saya harap surat pernyataan ini dijawab dengan secepat-cepatnya, dan kami minta diadakan dialog bersama antar pihak Bawaslu dan para wartawan,” tandasnya.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu yang menerima surat tersebut, Iwan Setiawan mengakui ada terjadi kesalahan teknis dalam hal redaksi penulisan undangan yang dilakukan oleh staf Bawaslu kalsel.
Sehingga pihaknya bersedia akan membalas surat yang diajukan para wartawan itu secara tertulis. Bahkan, ia meminta maaf atas terjadinya kesalahan yang berbuntut panjang.
“Kami Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan meminta maaf atas kesalahan ini, dan akan membalas pernyataan surat tersebut secara tertulis,” tutup Kordiv SDM dan data informasi Bawaslu Provinsi Kalsel ini.
Untuk diketahui, sebelumnya Bawaslu Kalsel telah melayangkan surat undangan klarifikasi terhadap sejumlah media di Kalsel. Di antaranya apahabar.com, Banjarmasin Post, dan Duta TV.
Namun sebagian undangan tersebut malah ditujukan kepada personal Jurnalis, bukan pimpinan redaksi yang bersangkutan.
Alhasil, puluhan Jurnalis di Kalsel menyambangi kantor lembaga pengawasan pesta demokrasi di Provinsi Kalimantan Selatan iyang di Jalan RE Martadinata, Banjarmasin Tengah itu.(Zak/KPO-1)
