Barabai, KP – DPRD HST menggelar sidang paripurna dengan agenda penyampaian pemandangan umum Fraksi-fraksi terhadap 3 (tiga) buah raperda yaitu : Kota layak anak, Perubahan bentuk badan hukum perusahaan air minum dari perusahaan umum daerah menjadi perusahaan perseroan daerah dan kepengurusan perusahaan perseroan daerah air minum. bertempat di lantai II Gedung DPRD HST Selasa (3/11/2020).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD HST HA Rachmadi didampingi Wakil ketua DPRD HST Taufik Rahman dan dihadiri langsung Bupati HST H A Chairansyah, Para Asisten, Para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab HST, hingga anggota DPRD HST lainnya.
Enam fraksi DPRD bergantian menyampaikan pemandangan umum melalui juru bicara. Banyak saran, kritik dan rekomendasi terhadap 3 (tiga) Raperda tersebut.
Juru bicara Fraksi yang menyampaikan pemandangan umum tersebut yakni dari Fraksi Partai Gerindra H Taufiqurrahman, Fraksi Partai Golkar Hj Suryatin Hidayah, Fraksi Partai Nasdem Salhah, Fraksi Partai PKS Hj Laila Irnawati, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Supian Noor serta Fraksi Partai Bintang Persatuan Indonesia Perjuangan Muhammad Sampurna.
Ketua DPRD HST H A Rachmadi di kesempatan itu mengatakan rapat paripurna selanjutnya dengan agenda mendengarkan jawaban pemerintah terhadap pemandangan umum Fraksi. (adv/ary/K-6)