Bila perusahaan tambang tidak melakukan perbaikan, DLH Kalsel bisa memberikan sanksi tegas,” tambah Hanifah.
BANJARMASIN, KP – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalsel melakukan pengawasan terhadap perusahaan tambang, bahkan memperingati perusahaan yang tidak dapat mematuhi peraturan tentang keberlangsungan lingkungan hidup.
“Kita melakukan pengawasan terhadap perusahaan tambang agar mematuhi aturan, terutama yang berkaitan dengan lingkungan hidup,” kata Kepala DLH Kalsel, Hanifah D Nirwana kepada wartawan di Banjarmasin, Senin (2/11/2020), di Banjarmasin.
Menurut Hanifah, pengawasan terhadap perusahaan tambang ini dilakukan tim dari Pemprov Kalsel maupun pemerintah kabupaten setempat, agar bisa memenuhi dokumen dan persyaratan lingkungan.
“Ada dokumen yang harus dipenuhi perusahaan. Apabila tidak patuh akan mendapatkan teguran,” ujarnya, usai bertemu dengan Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK.
Selain itu, jika ditemukan perusahaan tambang yang tidak taat dengan peraturan, maka akan diberikan waktu untuk melakukan perbaikan.
“Bila perusahaan tambang tidak melakukan perbaikan, DLH Kalsel bisa memberikan sanksi tegas,” tambah Hanifah.
Kendati demikian, masih ditemukan perusahaan tambang yang melakukan tindakan tidak sesuai dengan peraturan.
“Jadi kita terus melakukan sosialisasi agar perusahaan bisa mematuhi aturan,” tegasnya.
Selain itu, selaku leadership di tingkat provinsi, Dinas Lingkungan Hidup juga mendorong semua SOPD dan masyarakat untuk sama-sama berupaya meningkatkan kualitas lingkungan hidup di provinsi ini.
Selain langkah konkrit yang sudah diterapkan masing-masing SOPD dan masyarakat, ke depan DHL Kalsel menarget untuk meraih “Nirwasita Tantra” atau Green Leadership yang merupakan penghargaan dari Kemen LHK kepada kepala daerah baik di tingkat Provinsi, maupun kabupaten dan kota.
Perhargaan itu, juga sebagai apresiasi atas kepemimpinan dan pemahamanya terhadap isu lingkungan serta respon kebijakan kepala daerah dalam menjawab persoalan lingkungan hidup termasuk inovasi dan kepemimpinan kepala daerah dalam merespon persoalan lingkungan hidup di era kekinian.
Menurut Hanifah, pertemuan khusus petang itu, untuk pengambilan visualisasi sebagai kelengkapan data dokumen pendukung yang berisi peran dan dukungan DPRD kepada gubernur terkait upaya-upaya peningkatan kualitas lingkungan hidup di Kalsel
“Alhamdulilah DPRD sangat mendukung Gubernur untuk peningkatan kualitas lingkungan hidup ini,” ujar Hanifah.
Salah satunya, visualisasi dan durasinya tak lain merupakan rekord dan invetarisasi data dari seluruh kegiatan SOPD berkaitan peningkatan kualitas lingkungan hidup.
Diantaranya berisi aktualisasi dinas pertambangan dengan pembinaan lingkungan hidupnya, Dinas PU dengan upaya air bersihnya, dinas perkim dengan pengaturan Jamban (WC) terapungnya, dan LH sendiri dengan eco office atau perkantoran ramah lingkungan, serta selalu mengandeng masyarakat untuk bersama-sama minimal dengan cara melakukan pengelolaan sampah dengan baik. “Ini yang masih terus kita perjuangkan untuk meraihnya,” tambahnya.
Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK, menyambut baik dan mengapresiasi langkah yang diupaya pemerintah provinsi melalui DHL. Selaku mitra kerja pemerintah daerah DPRD terus berupaya untuk mendukung segenap langkah positif yang dilakukan gubernur.
“Sebagai pimpinan DPRD, tentu mendukung langkah positif demi kemajuan pembangunan yang digagas gubernur,” kata Supian HK. (lyn/K-1)