Iklan
Iklan
Iklan
Banjarmasin

DPRD Kalsel Akhirnya Batalkan Pembelian Mobdin Lexus 5,4 Miliar

×

DPRD Kalsel Akhirnya Batalkan Pembelian Mobdin Lexus 5,4 Miliar

Sebarkan artikel ini

Banjarmasin,KP – Proyek pengadaan mobil dinas jenis SUV merek Lexus tipe RX 300 Sport senilai Rp5,4 miliar yang diperuntukkan bagi tiga Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan akhirnya resmi dibatalkan pembeliannya.
Pembatalan mobil dinas mewah merek Lexus tersebut setelah jadi polemik pasca gencarnya pemberitaan di media massa. Pasalnya, pengadaan kendaraan dinas bagi unsur pimpinan dewan itu ditengah pandemi Covid-19, sehingga dianggap tidak tepat, apalagi harganya dinilai terlalu mahal.
Akibat pembatalan tersebut dipastikan tiga wakil ketua dewan di Rumah Banjar batal menikmati fasilitas negara itu untuk rutinitas kegiatan kedewanan.
Pembatalan pembelian mobil dinas mewah Lexus itu diungkapkan ketua DPRD Kalsel H Supian HK kepada wartawan di Banjarmasin, usai memimpin rapat bersama Komisi I membidangi pemerintahan dan hukum serta pihak Sekretariat DPRD Kalsel.
Supian HK menuturkan, setelah pihaknya melakukan berbagai pertimbangan dan penyesuaian, akhirnya diputuskan dikakukan penundaan pengadaan mobil dinas merek Lexus tersebutZ
“Intinya (mobil dinas Lexus) ditunda, pengadaannya dilanjutkan tahun anggaran 2021,” ucap Supian HK,Senin (16/11/2020).
Politisi Golkar ini mengatakan, kendati ditunda dan anggarannya dilakukan tahun 2021, pada dasarnya anggarannya tidak akan sama lagi dengan usulan sebelumnya. Hal ini dilakukan untuk penyesuaian anggaran.
Supian HK melanjutkan, sesuai aturan dalam undang-undang, untuk wakil ketua dewan itu setara dengan sekretaris daerah hanya diperbolehkan menganggarkan mobil dinas senilai Rp490 juta, sementara untuk ketua dewan setara Gubernur dianggarkan untuk mobil dinas senilai Rp700 juta, contohnya seperti mobil dinas saya jenis Camry, namun mengingat saat ini masih pandemi Covid-19, maka hal tersebut harus disesuaikan.
Dikatakan, adanya pengadaan mobil dinas baru untuk wakil ketua dewan itu, pada dasarnya karena mobil dinas yang ada usianya sudah mencapai usia 5 tahun, tentunya hal ini diperbolehkan untuk pengadaan kembali.
“Mobil dinas wakil ketua dewan yang ada saat ini usianya sudah 5 tahun, maka wajib untuk dibelikan yang baru,” ujarnya.
Jadi dengan adanya pembatalan tersebut, maka sekretariat dewan tidak melakukan ganti rugi dikarenakan belum sempat menandatangani kontrak antara pemenang lelang dengan DPRD Kalsel.
“Kita apresiasi atas pemahaman semua pihak, karena akan terjadi penyesuaian anggaran untuk pengadaan mobil dinas. Namun juga harus dipahami mobil dinas wakil ketua dewan yang digunakan sekarang ini lebih 6 tahun,” katanya.
Dikatakannya, rencana penggunaan anggaran yang cukup besar untuk pengadaan mobil dinas merek Lexus yang totalnya senilai 5,4 miliar, ini dilakukan sebelum pandemi Covid-19 dengan berkaca pada acuan kapasitas tenaga mesin.
Disinggung adanya informasi saat ini ketua DPRD Kalsel sudah lebih dulu memperoleh 2 unit mobil dinas baru, yaitu Toyota New Camry yang harganya sekitar Rp650 juta san jenis Land Cruisser senilai Rp2,4 miliar. Supian HK membenarkan informasi tersebut. Menurutnya, itu diusulkan pada anggaran tahun 2020 yang sebelumnya sudah dibahas pada akhir 2019.
“Mobil ini untuk menunjang kedinasan pimpinan dewan dan levelnya setarap dengan Gubernur,” sebutnya.
Disinggung komitmen upaya efisiensi penggunaan anggaran di masa pandemi Covid-19 ini, Supian HK menegaskan pihaknya tetap komitmen untuk berhemat diberbagai sisi.
“Kita tetap komitmen lakikan efisiensi anggaran,”pungkasnya.(lyn/KPO-1)

Iklan
Iklan