Tersangka mengambil sajam di bawah kasur dan diselipkan di pinggang kanan
BANJARMASIN, KP – Menggunakan baju tahanan bewarna orange Rizky Ramadhan alias Rama (19), memperagakan sebanyak 13 agedan pembunuhan terhadap kakak iparnya, yakni Rudi Hariyadi (28), Selasa (24/11/2020), sekitar pukul 10.00 WITA.
Rekonstruksi pembunuhan yang digelar di halaman Mapolsekta Banjarmasin Selatan Jalan Tembus Mantuil ini, tanpa dihadiri keluarga korban dan tersangka.
Warga Jalan Prona 1 Gang Pembangunan III RT 17 Banjarmasin Selatan melakukan aksi pembunuhan tergambar pada adegan kesembilan.
Dalam reka adegan itu, korban bersama istrinya Santi (20), baru datang jalan-jalan ke pasar bersama anaknya.
Namun, sepulang dari pasar ada yang mengikuti yaitu teman korban Ramadhani alias Madan.
Santi pun masuk ke dalam rumah orangtuanya. Dan korban saat itu sedang menggendong anaknya yang masih bayi tersebut.
Ketika teman korban sedang menunggu di depan rumah orang tua tersangka sambil duduk di atas sepeda motor. Tiba-tiba, korban berdiri di depan rumah mertuanya tersebut, seraya meminta paksa uang kepada istrinya.
Namun, istrinya menanyakan untuk apa meminta uang, kemudian menolak memberikan uangnya. Sebab uang itu rencananya untuk beli susu buat anak.
Sewaktu keributan korban dengan istrinya ini, tersangka sedang rebahan di ruang tamu menggunakan kasur.
Akan tetapi korban tetap memaksa mengambil uang tersebut, lalu tersangka meminta korban berhenti dan menyuruh pulang ke rumah. Tetapi korban tetap ngotot meminta uang kepada istrinya.
Tersangka masuk ke dalam rumah untuk mengambil sajam di bawah kasur dan diselipkan di pinggang kanan. Kemudian tersangka langsung menyerang korban terlebih dahulu sebelum menerima uang.
Selanjutnya melihat korban sudah banyak mengeluarkan darah, temannya yang duduk depan rumah langsung membawanya ke Rumah Sakit Sari Mulia Banjarmasin. Namun korban dinyatakan meninggal dunia oleh para medis.
Pihak keluarga korban pun langsung melaporkan kejadian ini ke Mapolsekta Banjarmasin Selatan.
Peristiwa perkelahian ini terjadi Jum’at (6/11/2020), sekitar pukul 16.30 WITA.
Tersangka yang melarikan diri usai kejadian, keburu ditangkap oleh anggota Buru Sergab (Buser) Polsekta Banjarmasin Selatan, dan anggota Unit Resmob Direktorat Reserse (Ditreskrim) Umum Polda Kalsel, Masih menunggu taksi dipinggir Jalan Lianggang Banjarbaru.
Di mana acara rekonstruksi ini langsung dihadiri oleh Kanit Reskrim Polsekta Banjarmasin Selatan, Iptu Sunarto, pengacara LKBH Unlam Banjarmasin dan pihak Kejaksaan Negeri Banjarmasin.
Kapolsekta Banjarmasin Selatan, Kompol H Idit Aditya melalui Kanit Reskrim Iptu Sunarto mengatakan, rekonstruksi dilaksanakan di halaman Mapolsekta, guna menghindari hal-hal yang tak diinginkan saat diadakan di lokasi kejadian. (fik/K-4)