Banjarmasin, KP – Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejagung DR Amir Yanto SH MM MH, meminta kepada aparat kejaksaan yang memiliki kekuasaan dan kewenangan harus ditempatkan untuk mendorong segala perbaikan bagi masyarakat bukan sebaliknya.
Ia juga mengingatkan jajaran kejaksaan di Kalimantan Selatan, bahwa kehadiran kejaksaan di tengah masyarakat di daerah bertujuan untuk mendorong pembangunan sehingga menghasilkan kedamaian, ketentraman serta membawa kemakmuran bagi masyarakat.
Hal itu disampaikan Amir Yanto, mewakili Jaksa Agung RI, setelah menyerahkan bantuan paket sembako kepada para petugas kebersihan dan para juru parkir di sekitar kantor Kejaksaan Tinggi Kalsel, Kamis (26/11), didampingi Kepala Kejaksaan Tinggi Kalseel Arie Arifin.
Kedatangannya ke Kalsel adalah untuk melakukan inpeksi pimpinan kejaksaan yang ada di Kalsel, untuk melihat secara dekat kinerja kejaksaan di daerah ini.
“Tugas inspeksi ini untuk melihat langsung mana dan apa saja yang sudah dilaksanakan pimpinan kejaksaan, karena untuk Kejati Kalsel terkait WBK yang sudah terwujud dan masih menunggu WBBM,” kata Jamwas yang pernah bertugas di Kejaksaan di Kalsel ini.
Ia menilai setelah sekitar sepuluh tahun meninggalkan Kalsel, ternyata banyak kemajuan yang diperoleh.
“Kemajuan tersebut berlipat-lipat jika dibanding sekitar sepuluh tahun lalu dan saya mengharapkan awak media di daerah ini bisa membantu dan menjalin kerjasama dengan aparat kejaksaan dalam melaksanakan tugasnya,” kata Amir.
Menyangkut bantuan sembako yang diserahkan tersebut, merupakan bentuk kepedulian aparat kejaksaan terhadap warga yang terdampak pandemi Covid-19, di samping kehadiran kejaksaaan dapat dirasakan masyarakat.
Dahlan salah seorang penerima paket sembako kepada awak media mengucapkan terima kasih pada aparat kejaksaaan yang peduli terhadap rakyat kecil.
Ia mengharapkan bantuan tersebut dapat diberikan secara berkala sebab banyak arti bagi rakyat kecil sebagai penopang hidup. (hid/K-4)