Banjarmasin, KP – Dari kedatangan di Bandara Udara Internasional Syamsudin Noor Banjarbaru, hingga kejar-kejaran bermobil dilakukan anggota Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Dit Res Narkoba Polda Kalsel).
Anggota di bawah kendali Kasubdit I Dit Resnarkoba, AKBP Matsari HS SH, itu tak lain pengejaran terhadap pelaku pembawa 2 kilogram (Kg) shabu-shabu, yang baru turun dari pesawat yang membawanya dari Jakarta.
Bahkan dari keterangan, Selasa (10/11/2020), semua tak sia-sia dan nasib sial dialami pelaku itu, karena mobil yang ditumpangi ban-nya pecah, akhirnya pelaku diringkus bersama barang bukti.
“Semua masih dalam pemeriksaan, dan kita juga mengembangkan kasusnya, apa ada kaitan dengan pelaku ditangkap pihak Polresta Banjarmasin sebelumnya,” kata Direktur Res Narkoba, Kombes Pol Iwan Eka Putra melalui AKBP Matsari, kepada wartawan, kemarin.
Dikatakan AKBP Matsari, kalau melihat dari modusnya ini jaringan Batam, Jakarta dan Banjarmasin.
”Untuk barang bukti shabu berat kotor 2.014,08 gram dan berat bersih 1.993,44 gram dan penangkapan dilakukan pada Jum’at (6/10/2020) sekitar pukul 14.35 WITA,” tambah Matsari.
Tersangka adalah Febri Akbar alias Febri (29) seharinya buruh, pembawa sabu dengan penerbangan dari Jakarta –Banjarmasin, beelamat tinggal di Dusun Cureh Timur Rt/Rw : 000/000 Kelurahan Geulanggang Gampong Kecamatan Kota Juang Kabupaten Bireuen Provinsi Aceh.
Kemudian Alfian Noor alias Alfi (34), seharinya sopir berlamat Jalan Veteran Simpang SMP 7 Rt/Rw : 030/002 Sungai Bilu Banjarmasin Timur Provinsi Kalsel.
Disebut untuk TKP pertama di parkiran kedatangan Bandara Syamsudin Noor, dan tersangka yang menyewa mobil carteran dikemudikan Alfi, mengetahui ada petugas mengintai berusaha kabur dan terjadilah kejar-kejaran tersebut.
Kemudian TKP selanjutnya di sebuah warung depan parkir inap ARA Syamsudin Noor Banjarbaru. Terakhir di rumah Alfi di Jalan Veteran Banjarmasin.
[]Modus Pelaku
Sementara modus pelaku bisa lolos memawa 2 Kg shabu di pesawat dengan cara menyelipkan sabu di tumpukan baju dan celana dalam koper.
“Itu dipecah ke dalam enam kantong dan diselipkan di tumpukan celana jeans sehingga lolos pemeriksaan X-Ray,” kata AKBP Matsari.
Disebutkan, pelaku jaringan lintas Provinsi ini sudah beberapa kali berhasil meloloskan shabu dalam jumlah banyak, dan berakhir di Banjarmasin.
Dan pelaku mengaku kalau diupah Rp10 juta setiap kali mengantarkan ke tangan orang yang ditujukan.
”Namun saya belum menerima uang itu, sekarang pasrah saja,” ucap Febri. (K-2)