Banjarmasin, KP – Adanya tindakan represif yang dialami sebagian mahasiswa peserta aksi demonstrasi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja, Omnibus Law ternyata membuat khawatir akan keselamatan mereka sendiri.
Koordinator Lapangan (Korlap) pengganti aksi, Nur Alim mengatakan, mereka lebih memilih melakukan aksi di depan masing-masing kampus dibandingkan bertahan di depan Mapolda Kalsel dan DPRD Kalsel.
“Jika kami masih bertahan di sana, takutnya akan kembali keos dan satu-persatu rekan kami akan tumbang. Banyak rekan kami yang terlalu takut untuk ditangkap,” ucapnya pada awak media di sela aksi unjuk rasa yang digelar di depan Gerbang Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin, Kamis (5/11) petang.
Selain tetap dalam komando awal. Yakni dengan tuntutan penolakan Omnibus Law, pihaknya juga menggelar aksi solidaritas terhadap salah satu rekannya yang diamankan petugas Kepolisian saat aksi demonstrasi di depan gedung DPRD Kalsel.
“Ini kami lakukan sebagai bentuk aksi solidaritas mahasiswa kepada Iqbal Hambali, Korlap yang baru saja ditangkap oleh petugas,” ujarnya.
Karenanya, mereka meminta para aparat penegak hukum untuk membebaskan mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Antasari Banjarmasin itu untuk segera dibebaskan tanpa syarat.
“Save iqbal!!, Dia ditangkap saat menyuarakan kebenaran,” tukasnya.
Disamping itu, Alim mengaku tetap akan ada aksi lanjutan dengan tuntutan yang sama dengan aksi-aksi sebelumnya. Tentunya dengan melakukan konsolidasi terlebih dahulu dengan BEM se-Kalimantan Selatan.
“Untuk tanggalnya sendiri belum ditentukan. Itu akan kami bahas dalam konsolidasi di internal BEM se Kalsel,” imbuhnya.
Ketika ditanya apakah akan memilih upaya judicial review ke Mahkamah Konstitusi, Alim menyebut jika pihaknya sudah tidak percaya lagi dengan pemerintahan termasuk MK.
“Kami tidak percaya lagi dengan legislatif, yudikatif maupun eksekutif,” bebernya.
Oleh karena itu, #mositidakpercaya yang digaungkan para peserta aksi unjuk rasa tetap ada dan berlaku sampai dengan Undang-Undang Ciptaker Omnibus Law itu dicabut.
“Kami hanya meminta para wakil rakyat yang duduk di DPRD Kalsel itu untuk memfasilitasi kami agar bisa berdialog dengan DPR RI dan khususnya Presiden Jokowi untuk berdialog mengenai Omnibus Law ini,” pungkasnya.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Kalimantan post, aksi serupa juga digelar di depan gerbang pintu masuk Universitas Islam Negeri (UIN) Antasari Banjarmasin.(KPO-1)