Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Space Iklan
Barito Timur

Kisah Ketua KPU Bartim “Terpenjara” COVID-19

×

Kisah Ketua KPU Bartim “Terpenjara” COVID-19

Sebarkan artikel ini
15 Bartim Ketua KPU bartim sebelah kanan
Ketua KPU Bartim, sebelah kanan. (kp/ist)

Tamiang Layang , KP – Rasa tidak enak pasti dirasakan warga yang terkena atau tertular Corona Virus Disease atau COVID-19. Setelah tertular COVID-19, maka diwajibkan masuk “penjara” ruang karantina perawatan isolasi.

Siapa saja bisa dijangkitinya, tidak peduli pejabat. kaya, miskin, tua maupun muda pasti tidak akan mengenakkan karena harus berpisah dengan kerabat dan keluarga dan membuat spisikis terguncang.

Iklan

Di Kabupaten Barito Timur kasus COVID-19 belakangan ini meningkat tajam. Ada 277 kasus terkonfirmasi COVID-19. Dalam perawatan ada 67 orang, sembuh 207 orang, meninggal dunia ada tiga orang, probable nihil dan suspek ada 17 orang.

Walaupun Pemkab Bartim telah menyediakan sarana dan bisa dikatakan baik dan khusus pasien OTG, namun lebih disarankan agar orang yang masih bebas tertawa di luar sana jangan sampai terkena COVID-19. Seperti itulah yang dirasakan Ketua KPU Barito timur, Andy A Gandrung.

“Sangat tidak enak sekali. Kegiatan apapun dibatasi. Hanya bisa satu kali keluar dari ruang isolasi, itupun hanya berolahraga sebentar dan kemudian masuk ruang isolasi lagi,” kata Andy.

Diceritakan Andy, awal terkena COVID-19 pada Minggu (10/8) lalu. Dia memastikan bahwa COVID-19 itu ada! Untuk itu, janganlah mengabaikan protokol kesehatan mengharuskan diri menerapkan 3 M (memakai masker, mencuci Iangan dan menjaga jarak).

“Dikabari pertama kali dari Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Bartim pada sore hari. Saya diminta tidak keluar rumah dan akan segera dijemput,” kata Andy.

Setelah mendapatkan kabar itu, Andy langsung menghubungi keluarga. Bnyak keuarga tidak percaya, karena sebelumnya sehat-sehat saja dan tidak ada gejala. Iya, itulah yang disebut dengan tertular COVID-19 dengan status Orang Tanpa Gejala.

Kamar Tiga Eks Dinkes

Di kamar nomor tiga pada bangunan perawatan isolasi atau eks kantor Dinas Kesehatan Bartim, Andy dirawat bersama lima orang pasien COVID-19 dengan status OTG.

Dalam keseharaiannya, Andy membuang kebosanan dengan membaca buku. Kebosanan muncul karena harus berada di ruang isolasi, dimana tenaga kesehatan yang bertugas hanya mengamar makanan dan ditaruh di depan pintu kamar.

“Kita harus melayani diri sendiri, makan sendiri, membersihkan tempat tidur sendiri, mengepel sendiri, mencuci pakaian sendiri bahkan hingga tertawa sendiri,” kata Andy.

Di kamar dengan ukuran enam kali delapan meter itu, Andy menjalani perawatan hingga 56 enam hari. Kesehariannya disi dengan senam pagi pukul 09.00 WIB selama lebih kurang 60 menit setiap harinya. Sisanya diisi dengan aktivitas ibadah, membaca buku dan istirahat teratur.

Bosan, itulah kenyataannya. Semua pasien OTG tidak diperblehkan keluar kamar atau bertandang ke tetangga. Apalagi ke luar ruangan selain waktu yang telah ditentukan.

Walaupun ada jaringan wifi. Namun tidak dapat mengurangi kejenuhan karena jaringan wifi yang sering ngadat karena harus berbagi dengan pasien lainnya. Hal ini bisa mengundang penyakit baru, yakni stres.

Hanya dengan mengandalkan mengkonsumsi vitamin yang diberikan untuk meningkatkan imunitas dan berharap melalui doa agar kesembuhan diberikan. Pas pada hari ke 56, hasil tes usap (swab) pertama menunjukkan negatif. Andy kembali menjalani isolasi mandiri selama 14 hari sembari menunggu hasil tes usap kedua.

“Alhamdulillah. Swab kedua menunjukkan negatif. Dan saya harus berjuang untuk melaksanakan penyelenggaraan Pilkada Kalteng dengan aman dan damai serta mengkampanyekan protokol kesehatan agar Pilkada Kalteng bebas COVID-19,” kata Andy.

{{Penambahan Fasilitas]}

Pemkab Bartim dan Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID 19 Bartim menambah fasilitas tempat untuk ruang perawatan isolasi pasien COVID 19 berkapasitas 60 orang di Rumah Susun Sewa di Desa Jaar Kecamatan Dusun Timur.

Ruang perawatan ini dikhususkan bagi pasien COVID-19 berstatus OTG. Sedangkan eks Dinkes Bartim dengan kapasitas 60 orang untuk pasien COVID-19 berstatus Gejala Ringan. Untuk ruang isolasi RSUD Tamiang Layang dengan kapasitas 10 orang untuk pasien COVID-19 berstatus gejala berat karena ada penyakit penyerta.

Bupati Bartim Ampera AY Mebas langsung meninjau ruangan untuk isolasi pasien yang terkonflrmasi COVID-19 khususnya pasien OTG. Dia menyatakan penanganan COVID 19 harus terus diperkuat, baik test, tracking dan treatment (pemeriksaan, pelacakan dan pengobatan/3P).

Dalam rapat penanganan COVID-19 secara daring, Ampera menyatakan seluruh unsur FKPD di Kabupaten Bartim harus terus berupaya meningkatkan penanganan dan pengendalian COVID-19.

Dia juga mengajak seluruh pemuda di Kabupaten Bartim untuk mengkampanyekan protokol kesehatan dengan tiga M yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

“Kampanyekan gerakan tiga M itu melalui media sosial masing-masing,” kata Ampera.

Hingga saat ini, penambahan pasien COVID-19 Bartim saat ini bisa ditekan tanpa ada pertambahan. Demikian pula dengan pasien COVID-19 yang meninggal dunia, hanya ada tiga orang.

Koordinator Kehumasan Gugus Tugas percepatanPenanggulangan COVID-19 Kabupaten Bartim, Suprayogi mengatakan, update informasi COVID-19 Kabupaten Barito Timur, Rabu (28/10) pukul 12.00 WIB yakni kasus terkonfirmasi sebanyak 277 orang, dalam perawatan 67 orang, sembuh 207 orang, meninggal tiga orang, probable nihil, suspek 17 orang. (vna/k-10)

Iklan
Space Iklan
Iklan
Ucapan