50 orang petugas peliputan surat suata terbagi dalam dua shift yakni siang 25 orang dan malam 25 orang
BANJARMASIN, KP – Proses pelipatan surat suara Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan Pemilihan Walikota (Pilwali) Banjarmasin yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin ternyata tidak memasang target kapan harus diselesaikan.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Ketua KPU Kota Banjarmasin, Rahmiati Wahdah di hadapan awak media di sela mengawasi proses pelipatan surat suara di Gedung Wanita, Jalan Brigjen H Hasan Basry, Kelurahan Sungai Miai, Kecamatan Banjarmasin Utara, Jumat (20/11) siang.
“Kalau ditanya target kapan selesainya, kota tidak memiliki target. Kota menginginkan ini selesai secepatnya,” ungkapnya.
Oleh karena itu, wanita dengan sapaan Rahmi ini menjelaskan bahwa pihaknya akan membagi petugas dengan dua shift.
“50 orang petugas yang ada ini terbagi dalam dua shift. Shift siang 25 orang dan shift malam 25 orang,” ujarnya.
Ia mengaku perlu berkoordinasi terlebih dahulu kepada pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarmasin. Terkait boleh tidaknya melakukan kerja pelipatan hingga malam hari.
Hal itu sendiri bukan tanpa alasan. Rahmiyati menilai, Kota Banjarmasin masih belum terbebas dari pandemi. Virus Korona, masih mengintai masyarakat.
“Kami akan berkoordinasi terlebih dahulu nantinya ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarmasin, hingga ke Gugus Tugas P2 Covid-19 Kota Banjarmasin,” ucapnya.
Ia memaparkan, untuk jumlah surat suara yang dilipat, ada sebanyak lebih dari 461. 000. Menurutnya, jumlah tersebut sudah termasuk dengan 2,5 persen surat suara cadangan.
Sedangkan dalam hal pengawasan pelipatan surat suara. Selain KPU sendiri yang mencari petugas pelipat, KPU juga mengawasi secara langsung pelipatan surat suara.
Rinciannya, untuk dua atau tiga orang pelipat surat suara, diawasi satu orang petugas dari KPU. Kemudian, petugas pelipat surat suara juga tidak diperkenankan membawa gawai ke dalam ruangan pelipatan.
Kendati demikian, Rahmi tidak membeberkan secara jelas waktu bekerja bagi petugas pelipatan surat suara.
Di lokasi yang sama, Komisioner Bawaslu Kota Banjarmasin,Rahmadiansyah mengaku, dalam hal pengawasan setiap harinya bakal menugaskan dua orang pengawas. Sehingga, pihaknya juga mengatakan bakal mengerahkan pengawas dari Kecamatan.
“Pengawasan memastikan KPU bekerja sesuai dengan peraturan yang ada. Bisa saja mereka kelelahan, di situasi pandemi seperti ini,” beber lelaki yang menjabat sebagai Kabid Divisi Pengawasan tersebut.
Maklum, KPU Kota Banjarmasin, tidak menargetkan kapan pelipatan suara selesai dilakukan. Soalnya, petugas tidak hanya melakukan pelipatan tapi juga melakukan pengecekan. Apakah ada surat suara yang tidak layak atau rusak.
Lebih lanjut. Seusai melakukan pelipatan surat suara calon Gubernur dan Wakil Gubernur, bakal kembali dilanjutkan dengan pelipatan surat suara calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Machli Riyadi menekankan, agar KPU Kota Banjarmasin tetap memperhatikan para petugas pelipatan. “Resiko kelelahan tentu ada dan tentu menurunkan daya tahan tubuh. Kami tidak ingin ada orang yang bekerja kelewat waktu,” ucapnya.
Juru Bicara (Jubir) Tim Gugus Tugas P2 Covid-19 Kota Banjarmasin itu menegaskan bahwa kedepan pihaknya bakal melakukan pengecekan ke lokasi pelipatan. “Sementara ini, kami belum menerima koordinasi terkait hal itu. Tapi kami memang sudah bekerjasama dengan KPU,” ungkapnya.
Oleh karena itu, ia berpesan agar petugas pelipat suara tidak dipekerjakan sampai mereka kelelahan. Menurutnya pihak KPU juga harus menyuplai vitamin bagi para petugas agar daya tahan tubuh yang mereka miliki jadi kuat. “Jangan sampai tenaga mereka terporsir,” tandasnya. (Zak/K-3)