Banjarmasin, KP – Kecelakaan (laka) lalu lintas yang terjadi di depan Gedung Balai Kota pada Senin 2 November 2020 kemarin langsung direspon oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin.
Kepala Seksi Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas Febpry Ghara Utama mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan kurangnya kesadaran pemilik mobil yang saat itu tengah parkir di jalur sepeda.
Pasalnya, hal itu menjadi salah satu penyebab kecelakaan yang mengharuskan satu orang korban dibawa ke rumah sakit lantaran diduga mengalami patah tangan.
“Parkir di jalur sepeda sama sekali tak ada toleransi,” ucapnya pada awak media saat berada di ruang kerjanya, Kamis (5/11) pagi.
Pria dengan sapaan Febry itu mengklaim, saat ini sudah tidak ada lagi mobil yang parkir di jalur sepeda, khususnya di depan Gedung Balai Kota Banjarmasin.
“Setelah kejadian kemarin, langsung kita tertibkan parkirannya. Sekarang sudah tidak ada lagi yang parkir di sana,” ujarnya.
Kendati demikian, Febry mengaku, bahwa pihaknya masih memperbolehkan jalanan di depan Gedung Balai Kota itu dijadikan lahan parkir. Namun syarat tidak boleh sampai tertumpang atau hanya satu mobil saja.
“Kemarin kan tumpang dua, jadi pengguna sepeda motor yang kecelakaan itu tidak melihat ada pengendara lain, tapi sekarang sudah tidak lagi,” tukasnya.
Disamping itu, ia juga menyayangkan sikap pengendara motor yang ingin melawan arus saat keluar dari gerbang Balai Kota. “Di situ satu arah. Jadi tidak boleh belok kiri.apalagi di sana sering kami adakan razia, seharusnya masyarakat khususnya pegawai Pemko sudah mengetahui peraturan seperti itu,” imbuhnya.
Karenanya, Febry berharap, setiap masyarakat untuk mematuhi marka jalan yang sudah ada, baik pengendara roda empat maupun roda dua. Hal tersebut dilakukan untuk menghindari kejadian serupa tidak kembali terjadi.
“Tolong bagi seluruh pengguna jalan untuk mematuhi peraturan lalu lintas, jangan menunggu adanya kejadian baru sadar kalau yang dilakukannya itu salah,” pungkasnya.(Zak/KPO-1)