Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Massa Pertanyakan Perkembangan Kasus Dugaan Penganiayaan

×

Massa Pertanyakan Perkembangan Kasus Dugaan Penganiayaan

Sebarkan artikel ini
5 massa 3klm
SPANDUK – Massa foto bersama dengan membentang spanduk untuk mempertanyakan perkembangan kasus dugaaan penganiayaan. (KP/Aqli)

Banjarmasin, KP – Massa dengan membawa spanduk beriringan berjalan datangi Markas Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Dit Reskrimum Polda Kalsel), Senin (2/11/2020).

Itu dari Kelompok Suara Hati Nurani Masyarakat Kalimantan Selatan (Kalsel) beserta sejumlah LSM yang sama satu visi dan misi dalam penegakan supramasi hukum serta pemberantasan tindak pidana korupsi, yang selama ini kerap menyampaikan pendapat di muka umum.

Baca Koran

Massa diterima pihak Bin Opsnal Dit Reskrimum Polda Kalsel. Dari keterangan, kedatangan mereka hanya satu tujuan mempertanyakan tentang Dasar laporan Polisi Nomor : LP/475/X/2020/KALSEL/SPKT tanggal 19 Oktober 2020 tentang dugaan Tindak Pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHPidana.

Serta dugaan adanya upaya menghalangi kemerdekaan penyampaian informasi publik dan massa inginkan atas semua diproses.

“Iya kami datangi ke sini untuk mempertanyakan sampai sejauh mana perkembangan proses hukum yang tekah kami laporan sebelumnya,” kata Bahrudin alias Udin Palui selaku Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Kelompok Suara Hati Nurani Masyarakat Kalsel, kepada wartawan.

Ia sebut, dari penyampaian pihak Opsnal, bahwa semua dalam proses dan minggu depan akan memanggil saksi-saksi untuk diimintai keterangan.

“Saya juga mendapat perkembangan hasil yang telah dilaporkan.

Ini sebenarnya rentetan dari adanya pelanggaran dalam kemeerdekaan penyampaian informasi publik dan ini harus diproses,” tambah Bahrudin yang juga didampingi Aliansyah, Ketua LSM Kelompok Pemerhati Kinerja Aparatur Pemerintahan dan Parleman (KPK-APP).

“Kita juga sampaikan pula adanya dugaan oknum yang backing tambang dan mengatur mutasi serta proyek. Nanti sesuai disarankan akan disampaikan ke Bid Propam disertai alat bukti.” Kita inginkan Polda Kalsel tidak ada dilakukan pelanggaran oknum,” sambung Aliansyah.

Diberitakan sebelumnya, terjadi keributan pada saat aksi massa dan berujung laporan ke Polda Kalsel, Senin (19/10/2020).

Baca Juga :  Gencarkan Sosialisasi ODOL, Polda Kalsel Berharap Penindakan Hukum Bisa Dihindari

Bahrudin ketika itu didampingi pengacaranya, Humayni SH MH melaporkan keributan saat mereka menyampaikan aspirasi, tentang keabsahan penyegelan pembangunan Pelaihari City Mall, di depan Kantor DPRD Kabupaten Tanah Laut.

Akibat keributan tersebut Bahrudin mengalami luka memar di kaki sebelah kanan, karena terkena tiang micropohone diduga karena ada yang menendangnya. “Saya tidak terima dan saya laporkan.” ucap Bahrudin. (K-2)

Iklan
Iklan