Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Pembelajaran Tatap Muka Tunggu Persetujuan Plt Wali Kota Banjarmasin

×

Pembelajaran Tatap Muka Tunggu Persetujuan Plt Wali Kota Banjarmasin

Sebarkan artikel ini
IMG 20201102 WA0042

Banjarmasin, KP – Pelaksanaan pembelajaran tatap muka di jenjang pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Banjarmasin ternyata masih belum dipastikan bisa digelar.

Baca Koran

Pasalnya, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarmasin, Totok Agus Daryanto mengatakan, bahwa pihaknya masih menunggu persetujuan dari Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Banjarmasin, Hermansyah.

“Belum ada rencana buka lagi. Masih ada persiapan dan persetujuan Plt Wali Kota Banjarmasin,” ucapnya saat dihubungi awak media, Senin (2/11) siang.

Menurutnya, mekanisme sekolah tatap muka ini harus menanti persetujuan lembaga pendidikan. Sehingga, setiap orang tua siswa akan diberikan dua formulir yang berbeda.

“Satu berupa formulir yang isinya persetujuan, kalau setuju maka formulir itu dibawa pada saat masuk sekolah,” jelasnya.

Kemudian, formulir satunya berupa kuisioner yang berisikan pilihan setuju atau tidak setuju dan dilakukan langsung secara online oleh orang tua yang bersangkutan.

Pria dengan sapaan Totok itu mengklaim, jika hampir seluruh sekolah jenjang pendidikn SMP di Kota Banjarmasin setuju untuk digelarnya sekolah tatap muka.

“Dari 35 SMP, banyak yang setuju sekolah tatap muka,” bebernya.

Ia menjelaskan, bahwa proses belajar tatap muka perlu dukungan sarana dan prasarana yang memadai, termasuk penerapan protokol kesehatan. Seperti penataan ruangan kelas yang akan diberi jarak antara kursi siswa. Selain itu, Disdik juga membatasi hanya 50 persen dari total kapasitas siswa.

“Jarak ini diusahakan 1,5 meter dengan maksimal jumlah 18 siswa per kelas,” ujarnya.

Ia menyarankan, sistem yang dianjurkan dalam pembelajaran tatap muka tersebut berupa shift atau bergantian. karena itu, pihaknya memberikan kewenangan tersebut kepada masing-masing sekolah.

Selanjutnya, Disdik juga membatasi waktu belajar dalam satu harinya. Hal tersebut dilakukan guna meminimalisir resiko terjadinya penularan Covid-19 pada siswa.

Baca Juga :  Rencanakan Angkutan Massal

Oleh karena itu, setiap harinya siswa hanya perlu belajar sekitar 5 jam dari pukul 08.00 sampai 12.00 Wita.

Untuk diketahui, Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin menargetkan sistem pembelajaran tatap muka akan diberlakukan pada minggu kedua November 2020.

Menanggapi hal itu, pihak Kepala SMPN 18 Banjarmasin, Siti Fatimah mengaku sejauh ini pihaknya sudah menyediakan sarana dan prasarana protokol kesehatan seperti yang sudah direkomendasi oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Banjarmasin.

“Kita sudah menyiapkan tempat cuci tangan di masing-masing kelas serta wastafel di pagar bagian depan,” tuturnya.

Selain itu, pihaknya menyiapkan alat pengukur suhu tubuh dan masker yang harus dilalui setiap siswa “Kami juga sudah menyiapkan pengukuran suhu tubuh dan masker,” pungkasnya.(Zak/KPO-1)

Iklan
Iklan