Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Pengawasan Prokes saat Libur, 10 Pelanggar Digaruk

×

Pengawasan Prokes saat Libur, 10 Pelanggar Digaruk

Sebarkan artikel ini
6 libur 4klm
DISANKSI – Salah seorang pelanggar Prokes saat disanksi menyapu jalanan. (KP/Yuli)

Banjarmasin, KP – Menekan angka penyebaran virus Covid -19 , pihak kepolisian dari Polresta Banjarmasin terus melakukan pengawasan dan penegakan prokol kesehatan (Prokes) di Banjarmasin.

Upaya yang dilakukan pihak kepolisian yakni menurunkan puluhan personil dengan menyasar di 5 kecamatan di Banjarmasin.

Kalimantan Post

Kegiatan tersebut diawali dengan apel bersama dihalaman Mapolresta Banjarmasin Rabu (28/10/2020)

Di pimpin Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol. Rachmat Hendrawan, S.I.K., M.M. melalui Wakapolresta Banjarmasin AKBP Sabana Atmojo, S.I.K., M.H. bahwa giat ini bertujuan untuk terus meningkatkan kedisplinan terkait protokol kesehatan dan memonitor aktifitas masyarakat pada hari libur bersama.

Dalam pelaksanaan tersebut, Polresta Banjarmasin bersama Jajaran Kodim 1007/Banjarmasin, Dinas Satpol PP, Dishub dan BPBD Banjarmasin memberikan sanksi sosial kepada para pelanggar sebanyak 10 orang.

“Meski telah ke luar dari zona merah penyebaran Covid-19, namun hal itu tidak mengendurkan pengawasan dan penegakan protokol kesehatan oleh Tim gabungan Operasi Yustisi Perwali 68 di Banjarmasin,” jelas Sabana. (yul/K-4)

Baca Juga :  Mahfud MD Diimbau KPK Lapor Dugaan Korupsi Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Iklan
Iklan