Iklan
Iklan
Iklan
Banjarmasin

Pengembangan Layanan Sanitasi Terkendala Anggaran

×

Pengembangan Layanan Sanitasi Terkendala Anggaran

Sebarkan artikel ini
Rakhmatullah

Saat ini di Banjarmasin layayan sanitasi khususnya pembuangan limbah terpusat yang melalui PD PAL baru sekitar 5 persen dengan sebanyak 7000 pelanggan

BANJARMASIN, KP – Direktur Utama PD PAL Banjarmasin, Rakhmatullah mengatakan, masalah keterbatasan anggaran merupakan tantangan berat yang harus dihadapi dalam memenuhi target pelayanan sanitasi di kota ini.

Android

Saat ini di Banjarmasin layayan sanitasi khususnya pembuangan limbah terpusat yang melalui PD PAL baru sekitar 5 persen dengan sebanyak 7000 pelanggan.

“Padahal kita sudah mentargetkan layanan hingga sekitar 15 persen hingga tahun 2024 nanti,”ujar Rakhmatullah saat bertemu {KP} usai sholat Jumat (6/11/2020) kemarin.

Menurutnya Rakhmatullah, berbeda dibanding capaian pelayanan akses air bersih dimana kota Banjarmasin sudah mampu merealisasikannya hampir 95 persen.

Ia mencotohkan, terbatasnya anggaran ini terkait dalam upaya pengembangan layanan pembuangan air limbah terpusat kawasan Jalan Sultan Adam dan sekitarnya.

Diungkapkan meski IPAL primer di kawasan itu sudah selesai dibangun sekitar tahun 2017 kalau, namun sampai sekarang belum dioperasikan

” Masalahnya, karena tidak adanya ketersediaan anggaran akhirnya kita kesulitan untuk menyediakan jaringan perpipaan sekunder di kawasan itu,”ujarnya.

Menurutnya, berdasarkan rencana awal penyertaan modal untuk PD PAL mencapai Rp 175 miliar hingga 2019 lalu Namun sampai sekarang, serapannya baru sekitar Rp 85 miliar. Artinya, masih ada Rp 90 miliar lagi

Menyinggung alasan belum dianggarkannya kembali penyertaan modal untuk PD PAL, Rakhmatullah menjelaskan, terkendala aturan dimana pemerintah daerah baru bisa memberikan penyertaan modal jika APBD sudah surplus.

Ketentuan itu katanya, sebagaimana tertuang dalam SK Mendagri Nomor : 903-194 tahun 2013 terhadap BUMD yang belum memberikan sumbangan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Padahal pada sisi lain target pencapaian pembangunan sanitasi di kawasan perkotaan sekali lagi dituntut menjadi urusan wajib setiap pemerintah daerah untuk mampu direalisasikan,” kata Rakhmatullah.

Menurut dia, meski kuncuran dana APBN juga dibutuhkan, namun itupun sangat sulit bisa tercapai karena APBN hanya meliputi 15 persen dari total kebutuhan dana untuk mencapai target tersebut.

Rakmatullah mengungkapkan, hingga saat ini di seluruh Indonesia baru sekitar 60,9 persen layanan sanitasi termasuk layayan air limbah tertantangani dengan baik, dalam arti sesuai standar dan tidak mencamari lingkungan.

“Sementara 39,1 persen lainnya dalam kondisi buruk atau belum tertantangi dengan baik. Sebagian besar terdapat di perkotaan akibat kawasan kumuh dan pembuangan limbah rumah tangga dan aktifitas lainnya yang mencemari lingkungan,”kata Rakhmatullah.

Secara terpisah anggota Komisi II DPRD Kota Banjarmasin, Awan Subarkah, mengakui, jika penanganan dan pengembangan sanitasi dan kawasan kumuh menghadapi sejumlah kendala. Salah satunya adalah terbatasnya anggaran.

Padahal menurut Awan Subarkah, sudah menjadi kewajiban Pemko Banjarmasin menangani masalah menyangkut kesehatan dan lingkungan itu melalui program secara berkelanjutan.

” Salah satunya seperti soal sanitasi melalui program kerja Perusahaan Daerah Pengelolaan Air Limbah (PD-PAL),” ujarnya.

Awan Subarkah mengemukakan, sesuai target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) setidaknya ada 3 program yang harus dtuntaskan.

“Ketiga capain target itu selain terpenuhi layanan air bersih seratus persen, bebas kawasan kumuh dan masalah layanan sanitasi,” ujarnya.

Terkait kebutuhan penyediaan anggaran Awan Subarkah mengakui sebenarnya komisi III sudah meminta agar Pemko Banjarmasin menganggarkan kembali untuk penyertaan modal kepada PD PAL.

” Namun sayangnya Awan Subarkah, terkait masalah penyertaan modal pihak Pemko mengemukakan alasan masih terkendala soal aturan,” demkian kata Awan Subarkah. (nid/K-3)

Iklan
Iklan