Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

“Penyampaian Aspirasi Harus Memikirkan Aspek Kepentingan Umum”

×

“Penyampaian Aspirasi Harus Memikirkan Aspek Kepentingan Umum”

Sebarkan artikel ini
images

Banjarmasin, KP – Dr H Fauzan Ramon SH MH, tanggapi soal keluhan dan masalah lainnya selama aksi penyampaian aspirasi hingga tak kenal batas waktu,

Fauzan Ramon, Advokat Senior yang juga Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI ) Kalimantan Selatan (Kalsel) ini mengharapkan ke depannya bisa memikirkan pula aspek kepentingan lainnya secara umum.

Baca Koran

“Sehingga bukan satu tujuan saja dinginkan, tapi aspek lainnya perlu dilihat juga,” katanya kepada wartawan, Rabu (4/11).
Dikatakan, dari aspek hukum, yang namanya demo itu ada Undang-Undang (UU) ataupun

aturannya, maka jika dilanggar, pihak berwenang sudah sewajarnya menegur, bahkan bisa tindakan.

“Karena negara kita berdasarkan hukum, lagian kalau demo sampai di atas pukul 22.00, ini tak relevan lagi, ya sudah cape dan menganggu semuanya,” ucap Fauzan Ramon, yang juga seorang dosen senior ini.

Kemudian dari aspek lain, dengan aksi massa maka ada beberapa hal kepentingan orang banyak pula yang terganggu.

Belum lagi, jika kawasan untuk aksi adanya fasilitas umum ataupun milik Negara/Swasta.

Seperti fasilitas bank, instansi terkait lainnya. ”Ini jika aksi di kawasan Lambung Mangkurat, maka jelas warga akan terhalang yang mau berurusan ke bank ataupun instansi terkait lainnya di sekitar lokasi,” tambah Fauzan Ramon.

“Ini yang harus dipikirkan juga, jangan sampai membela untuk kepentingan negara yang

dilakukan mahasiswa ataupun LSM lainnya, orang lain akan merasa dirugikan,” tegasnya

Menurutnya, sah-sah saja penyampaian aspirasi di depan umum dan dirinya mendukung, karena

ini menunjukan kepekaan para LSM ataupun mahasiswa terhadap situasi dan kondisi yang ada.

“Intinya aspek kepentingan bersama dipikirkan. Kalau merasa waktu penyampaian aspirasi masih kurang, ya nanti ajukan lagi ijinnya.
Tapi tidak harus melanggar apa yang sudah ditentukan, yang semua demi situasi daerah ini juga agar kondusif,” pungkas Fauzan Ramon.
[]Mengeluh

Baca Juga :  Usai Dua Mahasiswanya Meninggal di Maluku Tenggara, UGM Evaluasi Sistem KKN

Sebelumnya dampak aksi demo selama ini, pedagang mengeluh lantaran merasa dirugikan.
Paling dikeluhkan karena adanya demo hingga larut malam.
Tak hanya pedagang, tapi juga buruh penjaga parkir maupun buruh angkut di Sentra Antasari Banjarmasin sama mengeluhkan.

“Pernah itu sampai malam seperti terjadi pada 15 Oktober 2020.
Kita sebenarnya tak melarang soal demo penyampaian aspirasi, tapi kalau sering dan sampai

menganggu pencarian kami, ini yang kami keluhkan,” ucap Turur, ayah lima orang anak ini yang mangkal jualan bakso dan mie yamin, kepada wartawan, Selasa (3/11) petang lalu.

Tutur mengaku omzet turun hingga 70 persen akibat sepinya pembeli ketika demo berlangsung.
“Situasi sudah pandemi virus corona yang membuat dagangan kami sepi, eh sekarang ditambah lagi demo.

Ini juga membuat pengunjung kuatir ke pasar ya takut ricuh,” ujar Tutur.
Ia sebut, tiap hari biasa meski di masa pandemic, masih bisa mendapatkan keuntungan kotor Rp500 ribu.

Namun ketika ada aksi demo yang hingga malam hari, pendapatan hanya Rp250 ribu. Pedagang lainnya berharap aksi serupa tak lagi terulang.

“Semua agar masyarakat seperti dirinya tak ikut dirugikan. 
Kami pedagang tidak melarang adanya demo.

Tapi sesuai aturan, kalau batas waktunya, ya sudah bubar jangan sampai malam,” tambah Madi, seorang pedagang sayur.

Diketahui aksi dilakukan sebelumnya hingga soal pengesahkan Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja pada Senin 2 November 2020.

“Kalau pedagang asongan minuman, bolehlah laku karena di lokasi demo. Tapi pendapatan kami di sini sangat menurun.

Alasannya, orang jadi males ataupun takut ke pasar karena ada demo hingga ada beberapa ruas jalan ditutup dan sampai malam hari,” tambah Madi.

Baca Juga :  Uang Rp2 Miliar Disita Kejagung di Rumah Dirut Sritex Iwan Kurniawan

Madi mewakili pedagang sayur berharap aksi demo sesuai dengan aturan dan jam diberlakukan.

Lain lagi cerita Nuryadi, seorang buruh angkut yang mewakili temannya mengaku tidak mendapatkan orderan angkut barang ketika adanya demo.

“Kami ini kan kerja shift, ada buruh siang dan buruh malam.
Kalau demo terus apalagi sampai malam yang siang jadi tidak bisa kerja karena pasokan barang dari Pelabuhan Trisakti terganggu,” keluhnya

Sementara secara terpisah, Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol M Rifa’i katakanb, kalau ada sejumlah kelompok masyarakat surati ke polisi agar aksi demo dapat ditertibkan sesuai aturan.

“Bahkan ada pula beberapa Ketua RT di wilayah sekitar lokasi unjuk rasa menyurati Kapolresta Banjarmasin,” ujarnya. (K-2)

Iklan
Iklan