Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, Totok Agus Daryanto menegaskan saat ini proses pembelajaran secara tatap muka, tidak lagi memerlukan rekomendasi dari Gugus Tugas Pecepatan Penanganan (GTPP) Covid-19
BANJARMASIN,KP – Setelah kurang lebih sepekan tertib melaksanakan simulasi belajar tatap muka di SMPN 7 Banjarmasin, beberapa orangtua murid yang semula tidak setuju dengan belajar tatap muka di sekolah, merubah keputusannya menjadi setuju.
Kepala SMPN 7 Banjarmasin Kabul menjelaskan, ada sembilan orangtua murid yang baru menyetujui belajar tatap muka, setelah melihat proses belajar di sekolah.
“Alasannya beragam, ada yang mengaku baru tahu kalau belajar sistem shifting, dan menjaga jarak, dan ada juga yang mengaku baru tahu kalau murid yang hadir di sekolah tidak semuanya,” katanya kepada awak media. Rabu (25/11) siang.
Menurutnya, sembilan orangtua siswa tersebut kemudian diminta untuk datang ke sekolah, guna menyampaikan surat pernyataan persetujuan belajar tatap muka.
“Ya mereka kami minta untuk membuat surat pernyataan, yang ditandatangani di atas materai,” ujarnya.
Selanjutnya, pihak sekolah kembali menjadwalkan para murid yang baru memulai belajar tatap muka di sekolah, namun dengan tetap memperhatikan jumlah murid di setiap kelas.
“Murid yang baru masuk, akan ikut jadwal belajar selanjutnya, tidak bisa hari ini datang hari ini juga belajar tatap muka,” jelas Kabul.
Meski mengalami penambahan persetujuan orangtua dalam proses belajar tatap muka, pihak SMPN 7 tetap konsisten dengan kapasitas ruang belajar yang telah disepakati, yakni 33,3 persen setiap harinya.
“Jadi walau ada bertambah, tetap 33,3 persen yang masuk ke sekolah. Sampai ini kami belum berencana menambah hingga kapasitas maksimal 50 persen,” pungkasnya.
Sedangkan Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, Totok Agus Daryanto menegaskan saat ini proses pembelajaran secara tatap muka, tidak lagi memerlukan rekomendasi dari Gugus Tugas Pecepatan Penanganan (GTPP) Covid-19.
Bahkan berdasarkan hasil rapat bersama Kementerian Pendidikan, yang diikutinya secara virtual tentang revisi SKB 4 Menteri terkait pelaksanaan pembelajaran tatap muka pada Sabtu (21/11) kemarin. “Sekarang kewenangan belajar tatap muka hanya satu, yaitu kewenangan kepala daerah, tidak perlu lagi rekomendasi dari tim Covid-19,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, dalam rapat virtual tersebut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mendorong agar seluruh daerah bisa melaksanakan pelajaran tatap muka. Namun, sikap Menteri tersebut memiliki catatan yang harus tetap memperhatikan kesehatan dan keselamatan siswa selama mengikuti sistem pembelajaran di sekolah.
“Jadi wilayah yang sudah termasuk dalam zona kuning dan hijau itu harusnya sudah bisa menggelar belajar tatap muka, jangan sampai sekolah itu tidak belajar,” jelasnya.
Menurutnya, belajar tatap muka itu akan dilakukan secara bertahap. Namun tidak perlu menunggu semua wilayah berstatus zona hijau. “Misalnya di Banjarmasin, ada 40 kelurahan yang hijau, jadi semua kelurahan itu belajar tidak perlu menunggu semuanya hijau,” beber pria dengan sapaan Totok itu.
Khusus simulasi belajar tatap muka yang dimulai sejak Senin 16 November 2020 kemarin, rencananya, hasil simulasi tersebut bakal dievaluasi pada Rabu (25/11) mendatang, yang kemudian akan dilanjutkan dengan periode transisi pada awal Tahun 2021 mendatang. (Zak/K-3)