Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Balangan

Polres Balangan Launching Aplikasi Layanan Masyarakat Berbasis Online

×

Polres Balangan Launching Aplikasi Layanan Masyarakat Berbasis Online

Sebarkan artikel ini
hal 2 Bal 1 3 klm 1
SAMBUTAN - Kapolres Balangan AKBP Nur Khamid. (KP/Ist)

Paringin, KP – Polres Balangan, melakukan inovasi baru barbasis teknologi dalam melayani masyarakat. Hal itu dilakukan guna memberikan informasi yang cepat tepat kepada warga.  Aplikasi layanan masyarakat berbasis android secara online itu dikenal sebagai E Sanggam (Elektronik Sistem Aplikasi Pelayanan Pengaduan dan Gangguan Masyarakat) yang tersedia di Play Store pada android. Bahkan bisa diunduh oleh siapa pun secara gratis. 

Adapun untuk mendapatkan aplikasi itu dapat dicari di Play Store yakni E Sanggam atau dapat menuliskan Polres Balangan. Maka aplikasi secara otomatis akan terlihat dan sudah bisa didownload.

Baca Koran
hal 2 Bal 2 3 klm 1
KAPOLRES BALANGAN – AKBP Nur Khamid saat memukul gong tanda dimulainya penggunaan Aplikasi E Sanggam. (KP/Ist)

Sementara, Kapolres Balangan, AKBP Nur Khamid pada saat meluncurkan Aplikasi E Sanggam di Aula Sapta Marga Polres Balangan, Senin (02/11) kemarin menyampaikan, aplikasi ini sudah melalui uji coba yang dilakukan oleh jajaran Polsek pada wilayah hukum Polres Balangan kepada masyarakat. 

Menurutnya, melalui E Sanggam, kemudahan dan kecepatan bisa didapat. Selain itu, ketepatan data pun menjadi penting karena diperlukan nomor identitas dari pengguna saat mendaftar. 

Ada beberapa fitur untuk masyarakat yang tersedia dalam aplikasi tersebut. Di antaranya pendaftaran SIM, pendaftaran SKCK, pendaftaran SKBN,  izin keramaian, surat keterangan kehilangan, news, serta media sosial Polres Balangan. Baik itu akun facebook, twitter dan Youtube.

Namun yang paling menjadi perhatian ialah fitur Tombol Darurat dan Pengaduan. Melalui dua fitur ini, Polres Balangan siaga untuk terus melayani masyarakat apabila Tombol Darurat ditekan.

Tombol Darurat atau panic button bisa langsung disentuh dalam fitur E Sanggam. Fitur ini dapat digunakan untuk pelaporan apapun terutama apabila merasa ada bahaya, tindakan kriminal atau adanya orang yang dianggap mengganggu ketertiban masyarakat. Tentunya melalui konfirmasi kepada pelapor.

Lanjutnya, Fitur Tombol Darurat pada E Sanggam dapat melacak lokasi pengguna. Sementara, pemberitahuan akan didapat oleh anggota kepolisian yang terdekat melalui smartphone mereka.

Baca Juga :  DPRD Dukung Bantuan Rumah Layak Huni Bagi Warga

Kapolres Balangan, AKBP Nur Khamid berharap keberadaan Aplikasi E Sanggam yang merupakan inovasi Polres Balangan Ini bisa memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.

Peluncuran (lounching) yang sekaligus Sosialisasi aplikasi E Sanggam disampaikan kepada perwakilan Pemkab Balangan, Forkopimda, dan organisasi yang ada di Balangan.

“Aplikasi ini secara bertahap (step by step) akan disampaikan kepada masyarakat Balangan,” imbuhnya.

Mudah mudahan E Sanggam dapat membantu Polres Balangan dalam hal mewujudkan Kabupaten Balangan yang aman dan kondusif. (jun/K-6)

Iklan
Iklan