Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Pro-Kontra Stick Cone Jalur Sepeda, Simak Penjelasan Dishub

×

Pro-Kontra Stick Cone Jalur Sepeda, Simak Penjelasan Dishub

Sebarkan artikel ini

Banjarmasin, KP – Keberadaan stick cone yang diletakkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin di sepanjang jalan A Yani KM 2 sampai ke KM 6 Kota Banjarmasin menuai komentar pro-kontra dari masyarakat.

Kepala Seksi Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas, Dishub Kota Banjarmasin, Febpry Ghara Utama menjelaskan, bahwa keberadaan jalur sepeda tersebur terselenggara atas inisiatif Forum LLAJ Kota Banjarmasin yang berkoordinasi dengan Ditlantas Polda Kalsel, BPTD wilayah XV Kalsel, Balai Pengelola jalan Provinsi kalimantan Selatan dan Dishub Provinsi Kalsel.

Baca Koran

Diawali dengan kajian Forum lalu lintas yang mana pada saat itu kita sudah menganalisa mengapa Jalan A Yani itu bisa digunakan khusus untuk lajur sepeda sebelah kiri jalan.

“Pertama lebar Jalan A Yani itu berkisar 21 sampai 22 meter, sehingga perlajurnya bisa dibagi 4, untuk itu secara kapasitas masih memungkinkan untuk lajur sepeda dengan terproteksi,” ucapnya melalui pesan singkat, Minggu (22/11).

Ia juga menjelaskan, terkait volume lalu lintas yang ada di Jalan A Yani dengan kapasitas yang sudah ada, cukup menggunakan 3 lajur kendaraan bermotor.

Bahkan, menurutnya material Stick Cone itu bahannya sangat lentur ketika ditabrak atau tersenggol oleh kendaraan bermotor roda 2 maupun roda 4. “Kami pastikan bahanya sangat lentur misalkan tertabrak motor atau mobil,” tuturnya.

Selain itu, ia juga menambahkan, jika ada pengguna jalan yang bagaimana nanti ada yang menabrak Stick Cone tersebut.

Sebenarnya, ia menambahkan ruas jalan A Yani sudah kota sediakan rambu batas kecepatan maksimal itu 40 kilometer per jam.

Artinya secara psikologis kecepatan dibawah 40 kilometer per jam, orang masih bisa merespon halangan dan rintangan yang ada di depan mata.

“Jika tidak bisa merespon, menurut saya bisa kita prediksi kecepatanya melebihi dari 40 kilometer per jam,” katanya.

Baca Juga :  Wali Kota Yamin Dorong Karang Taruna Jadi Motor Penggerak

Ia mengungkapkan, adanya tujuan pemasangan Stick Cone dan penyediaan lajur sepeda itu, Sesuai Pasal 25 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

Bahwa setiap jalan yang digunakan untuk lalu lintas umum wajib dilengkapi dengan perlengkapan jalan. Salah satunya yang tertera adalah fasilitas untuk sepeda dan pejalan kaki dan penyandang cacat.

Oleh karena itu, ia menekankan bahwa pesepeda juga berhak mendapatkan lajur khusus untuk sepeda.

“Jadi A Yani adalah jalan yang kami sediakan khusus untuk lajur sepeda terproteksi. Karena kapasitas, volume dan lebar jalan itu memungkinkan untuk hal tersebut,” imbuhnya.

Sebab menurutnya, pemerintah Kota Banjarmasin telah menjadikan Jalan A Yani merupakan percontohan yang mengakomodir prioritas pengguna jalan.

“Seperti Pejalan Kaki (trotoar), Pesepeda (lajur sepeda terproteksi), Angkutan Umum (Trans Banjarmasin dan Halte), Mobil Listrik dan Kendaraan Pribadi (6 lajur) dengan pengaturan simpang yang sedang responsif,” sebutnya.

Disamping itu, ia menghimbau untuk masyarakat agar bisa mematuhi rambu 40 kilometer per jam yang ada di Jalan A Yani agar bisa dipatuhi. Pasalnya hal tersebut sangat mempengaruhi respon para pengendara yang melintas.

“Saya juga menghimbau untuk para pesepeda, karena sudah ada lajur khusus sepeda, agar kiranya bisa menggunakan lajur sepeda yang sudah disediakan. Dengan dipatuhinya rambu-rambu tersebut, untuk menjamin keselamatan pengguna jalan,” tegasnya.

Kemudian, Terkait adanya keluhan mesyarakat tentang lajur sepeda yang bergelombang, pihaknya melalui Forum Lalu Lintas Kota Banjarmasin, akan mengkoordinasikan ke instansi terkait pemeliharaan jalan raya juga berupaya dan berkomitmen bersama pemerintah untuk memperbaiki segala kekurangan untuk menyediakan lajur sepeda terproteksi sudah direalisasikan.

“Yang Tidak bagus kita evaluasi dan segera kita perbaiki , yang terpenting komitmen pemerintah menyediakan lajur sepeda terproteksi sudah direalisasikan,” pungkasnya. (Zak/K-3)

Iklan
Iklan