Batulicin, KP – Dalam rangka Pengambilan Keputusan RAPBD Tahun Anggaran 2021, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu, menggelar rapat paripurna di Ruang Sidang DPRD Tanbu 27/11/2020 tadi.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Tanbu, H Supiansyah digelar usai sholat Jum’at diawali dengan penyampaian pendapat terhadap RAPBD 2021 oleh fraksi-fraksi DPRD Tanbu.
Wakil Bupati Tanbu, H. Ready Kambo dalam sambutanya mengatakan atas nama eksekutif menyampaikan terimakasih dan penghargaan yang tinggi kepada pimpinan dan segenap anggota dewan atas kerjasama selama ini.
“Tanpa semangat kebersamaan dalam mengemban amanah sesuai tugas dan fungsi masing-masing mustahil dapat menyelesaikan Raperda APBD Tahun Anggaran 2021 ini dengan baik”, ujar Wabup.
Selain itu lanjut Wabup, sinergisitas dan koordinasi yang terbangun selama ini, menjadi sebuah keterpaduan dan semangat untuk meraih keberhasilan bersama2 dalam setiap penyelenggaraan pembangunan daerah.
“Kami selaku kepala daerah dan seluruh jajaran pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, bersama DPRD bertekad merealisasikan APBD Tahun Anggaran 2021 untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah, terutama dalam pemulihan perekonomian daerah ditengah pandemi covid-19 ini, serta kamandirian, kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat Tanah Bumbu,” ucapnya.
Hasil dari rapat paripurna penyampaiaan pendapat ini, seluruh Fraksi DPRD Tanbu menerima dan menyetujui RAPBD 2021 untuk ditetapkan menjadi Perda.
Adapun finalisasi Rancangan APBD Tahun Anggaran 2021, adalah sebagai berikut; Pendapatan sebesar Rp. 1.472.743.025.901. Belanja Rp. 1.838.920.586.871.
Sedang untuk Pembiyaan Daerah, yaitu; Penerimaan Pembiayaan, sebesar Rp. 376.177.560.970. Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp. 10 Milyar. Dan Pembiayaan Netto sebesar Rp. 366.177.560.970. (han)