Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Terlibat Narkoba, Prajurit TNI Terancam Dipecat

×

Terlibat Narkoba, Prajurit TNI Terancam Dipecat

Sebarkan artikel ini
6 kodim 3klm
TES URINE – Anggota TNI Kodim 1007/Banjarmasin saat menyerahkan sampel untuk tes urine. (KP/Ist)

Banjarmasin, KP – Upaya melakukan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), Kodim 1007/Banjarmasin melalui Staf Intel melaksanakan Sosialisasi P4GN dan tes urine kepada seluruh anggotanya.

Acara dilaksanakan di Aula Makodim jalan S. Parman No 5 Banjarmasin Tengah, Jum’at (6/11/2020).

Baca Koran

Bagi Komandan Kodim 1007/Banjarmasin, Kolonel Czi M. Leo Pola Ardiansa S, kegiatan ini salah satu cara yang tepat guna menjelaskan bahaya Narkoba dan cara mencegahnya agar anggota tidak terjebak didalamnya.

“Para anggota wajib mengetahui apa saja jenis obat dan tanaman yang tergolong dalam Narkotika. Sehingga bisa menghindarinya,” katanya.

Dandim menjelaskan, kegiatan ini merupakan program dari Komando Atas yang harus dilaksanakan, dengan kegiatan semacam ini dalam mengingatkan untuk menjauhi Narkoba.

“Saya ingatkan kepada seluruh prajurit, jangan pernah sekali-kali mencoba atau penasaran dengan yang namanya Narkoba dan sejenisnya, karena sekali terjerumus di dalamnya maka akan sangat susah untuk lepas dari pengaruh Narkoba. Tanamkan dalam jiwa masing-masing,” pesan Dandim yang membuka secara langsung kegiatan itu.

Jangan tergiur dengan iming-iming bisnis narkoba, tetaplah bersyukur dengan yang diterima saat ini. karena dengan bersyukur, nikmat akan ditambah.

“Tetapi apabila kalian tidak pernah mensyukuri apa yang kalian terima saat ini, maka azab Allah akan kalian terima. Syukuri apa adanya, jangan mengeluh biar berkah,” pesan Dandim

Dandim juga mewanti-wanti, seluruh anggota untuk tidak mendekati narkoba. Bagi yang pernah menggunakannya agar segera menjauhi dan meninggalkan barang haram tersebut.

”Kita tes urine secara acak kepada anggota, kalau ada yang terindikasi, saya akan tindak tegas,” tegas Dandim.

Hal ini sebagai bentuk komitmen TNI dalam melakukan pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Dandim menyatakan, anggota akan bisa dikenai sanksi hukum berupa pemecatan sebagai prajurit TNI AD.

Baca Juga :  Remaja Tenggelam Ditemukan Tenggelam di Sungai Begau

“Sesuai dengan perintah Panglima TNI, bahwa seluruh prajurit TNI tidak boleh terlibat dengan penyalahgunaan Narkoba, maka sosialisasi P4GN merupakan program satuan dalam menciptakan prajurit yang bersih dari Narkoba dan tidak terjerumus dalam penyalahgunaan Narkoba,” pungkas Dandim.

Sementara itu dr. Viani Elensia Simbolon selaku narasumber dari Denkesyah 06-04-02 Banjarmasin mengatakan, narkoba sangatlah berbahaya dan mengakibatkan dampak negatif baik secara fisik, psikologis maupun sosial. “Seseorang baru akan sadar kalau dia sudah terjerumus, ketagihan, ketergantungan Narkoba dan menderita baik secara fisik maupun psikologis,” ujarnya.

Ia pun berharap, melalui kegiatan tersebut menjadi pengingat tentang bahaya penggunaan dan penyalahgunaan narkoba. (fik/K-4)

Iklan
Iklan