Martapura, KP – Kendati kondisi obyektifnya sudah melandai dan berstatus zona kuning penyebaran Covid-19, namun Kabupaten Banjar tetap konsisten penerapan protokol kesehatan yang terus digalakkan petugas gabungan di sejumlah kawasan keramaian.
Seperti yang terpantau di pasar tradisional Martapura, Rabu (18/11). Pihak PD Pasar Bauntung Batuah bersama Polres Banjar menggelar operasi yustisi.
Humas PD Pasar Bauntung Batuah Gusti Andre mengatakan, operasi yustisi kali ini dilakukan sama seperti operasi-operasi sebelumnya. Menyasar para pedagang dan pengunjung pasar, untuk mengingatkan kembali agar selalu mengenakan maskernya.
Dari operasi yustisi gabungan tersebut, terungkap kesadaran pedagang dan pengunjung pasar dalam penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, kian meningkat.
”Sekitar 90 persen pedagang dan pengunjung sudah telah menerapkan protokol kesehatan,” ungkapnya.
Pihaknya bersama Polres Banjar akan selalu rutin menggelar operasi yustisi, meski saat ini Kabupaten Banjar sudah masuk zona kuning. Pihaknya juga tidak bisa menentukan kapan operasi ini berakhir.
”Namun akan selalu mengingatkan masyarakat melalui kegiatan tersebut hingga wilayah Kabupaten Banjar masuk zona hijau,” pungkasnya. (Wan/K-3)