Muara Teweh, KP – Pemortalan jalan masuk ke Desa Kamawen, Kecamatan Montallat, Kabupaten Barito Utara (Barut) yang dilakukan oleh oknum masyarakat sekitar Lokpon mengakibatkan terhambatnya arus tranfortasi ke desa.
Setelah melakukan kesepakatan dengan pemortalan jalan umum dan pihak perusahaan yang melintasi jalan tersebut supaya membantu untuk melakukan perbaikan tanah yang longsor sudah disepakati.
Hal ini guna memudahkan masyarakat dan perusahaan untuk melintasi jalan masuk ke desa untuk melewatinya, terpaksa pihak aparat desa memerintahkan aparat Babinsa dari TNI/Polri untuk membuka portal tersebut.
“Kita perintahkan dari aparat penegak hukum untuk membuka portal yang dilakukan oleh oknum masyarakat tersebut, karena pemortalan disekitar lokpon itu sangat menggangu tranfortasi pengguna jalan umum,” kata Kades Kamawen, Jumadi, Rabu (18/11) di Muara Teweh.
Dia melanjutkan, pihak perusahaan telah membantu dengan memperlebar dan meratakan jalan masuk ke desa, saat itulah pemilik tanah telah menghibahkan jalannya untuk dilewati bagi masyarakat maupun pihak perusahaan.
Menurutnya, pemortalan ini hanya semata merugikan salah satu perusahaan yang melintasi jalur masuk ke desa, dimana dalam pernyataan oknum pemortalan tersebut menyatakan menuntut perbaikan Lokpon dan juga menuntut ganti kerugian.
“Kita meminta kepada masyarakat agar tidak memanfaatkan keberadaan sebuah perusahaan yang bergerak di desa kita, tanpa pihak perusahaan desa kita takkan bisa maju,” tukasnya. (asa/K-10)