Banjarmasin, KP – Pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Walikota Banjarmasin nomor urut 4, Ananda – Mushaffa Zakir (AnandaMu) berencana melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) asal hasil rekapitulasi jumlah suara yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin pada Selasa (15/12) yang lalu.
Keputusan tersebut diambil lantaran tim dari Paslon yang dikenal dengan jargon ‘Berbenah’ itu merasa ada kejanggalan dengan hasil rekapitulasi penghitungan suara Pilkada 2020 yang ditetapkan KPU Banjarmasin tersebut.
Melalui akun instagram pribadinya @hj.ananda, calon Wali Kota nomor urut 4 ini pun membeberkan alasannya, yakni demi menegakan pemilu yang adil, jujur dan rahasia.
Bahkan dalam postingan itu juga, tertulis bahwa pihaknya akan menemukan kejanggalan adanya jumlah surat suara terpakai yang lebih banyak daripada jumlah daftar hadir di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Atas alasan itulah pihaknya merasa yakin untuk melakukan gugatan ke MK.
Saat awak media mencoba mengkonfirmasi satu-satunya Calon Wali Kota Banjarmasin perempuan itu melalui pesan singkat mengenai hal tersebut, yang bersangkutan tidak memberikan jawaban, dan meminta untuk menanyakan ke Ketua Tim atau Tim Hukum
“Tolong konfirmasi ke Ketua Tim atau Tim Hukum saja ya,” tulisnya singkat, Sabtu (19/12) malam.
Sementara itu Ketua Tim Pemenangan AnandaMu, Hendra ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat juga masih enggan membeberkan penjelasan tentang hal tersebut secara gamblang.
“Intinya sudah diurusi oleh tim hukum. Tunggu rilisnya saja ya,” ungkitnya, Minggu (20/12) pagi.
Dalam postingan itu, mantan PAW DPRD Kota Banjarmasin itu mengajak kepada masyarakat yang menemukan kejanggalan lain, untuk bersedia memberitahu pihaknya melalui pesan Whatsapp.
Bahkan pihaknya berjanji akan melindungi dan merahasiakan identitas warga yang melapor tersebut.
Sebelumnya diketahui, KPU Kota Banjarmasin menetapkan Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota nomor urut 2 Ibnu Sina – Arifin Noor meraih suara terbanyak, sesuai hasil rekapitulasi penghitungan suara tingkat kota Banjarmasin, yakni mencapai 90.980 suara.
Disusul paslon nomor urut 4 Ananda-Mushaffa Zakir sebanyak 74.154 suara. Kemudian paslon nomor urut 1 Abdul Haris Makkie-Ilham Nor sebanyak 36.238 suara dan terakhir paslon nomor urut 3 Khairul Saleh-Habib Ali meraih 31.334 suara.
Dalam penetapan hasil pesta demokrasi rakyat Kota Seribu Sungai ini, Tim dari paslon nomor urut 4 pun enggan untuk menandatangani, hasil rapat pleno terbuka hasil rekapitulasi penghitungan suara tingkat kota Banjarmasin tersebut.(Zak/KPO-1)