Banjarmasin, KP – Membanggakan, di penghujung pergantian Tahun 2020, jajaran Direktorat Rersere Kriminal KHusus (Dit Reskrimsus) Kepolsian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) meraih predikat Zona Integritas WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani).
Itu diterima Direktur Reskrimsus Polda Kalsel, Kombes Pol Masrur dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo melalui Plt Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan PANRB, Jufri Rahman.
Serta pengarahan Wakil Presiden K.H. Ma’ruf Amin pada acara Apresiasi dan Penghargaan Zona Integritas WBK/WBBM Tahun 2020 secara daring, Senin (21/12/2020).
“Iya dari Pak Direktur menerima pridikat itu,” kata Wadir Reskrimsus Polda Kalsel, AKBP Budi Hermanto, kepada wartawan di sela kegiatan di Mapolda Kalsel.
Dikatakan, pihaknya meraih WBBM, setelah sebelumnya mendapat WBK (Wilayah Bebas Korupsi).
Itu dari enam komponen pengungkit, diantaranya termasuk dua andalan di Dit Reskrimsus, yakni Aplikasi Bekantan dan IPC.
IPC, bagaimana seorang pimpinan bisa mengetahui berjalannya proses perkara yang ditangani penyidik secara transparan.
”Inilah yang kesimbangunan dan dibuat secara maksimal,” tambahnya.
Kemudian konsekuensi dari penghargaan itu, harus adanya perubahan mind set (pola pikir) dan culture set (budaya) aparatur merupakan kunci dan tolok ukur keberhasilan reformasi birokrasi.
“Di sini benar-benar harus dirubah sehingga sosok polisi yang ingin dilayani, sekarang tidak lagi, melainkan harus melayani, termasuk transparasi proses penyidikan,” bebernya.
Di tahun 2020 ini, proses pelayanan kepada masyarakat dengan menerapkan prokol kesehatan dan ini berbeda dibanding tahun tahun sebelumnya. (K-2)