Palangka Raya,KP – Berbagi pengalaman terkait penanganan pandemi covid 19 di daerah Kalteng selama ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menerima kunjungan rombongan dari DPRD Provinsi Riau, Jum’at (11/12).
Tim Riau yang di pimpin Markurius Anwar diterima oleh Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Y. Freddy Ering, didampingi Ketua Komisi III, Duwel Rawing, wakil ketua Komisi III, Hj. Siti Nafsiah, Sekretaris Komisi III, Kuwu Senilawati, wakil ketua Komisi IV, H. Maruadi, kemudian anggota Komisi II, Natalia dan Sengkon.
Ketua Komisi I DPRD Kalteng, yang membidangi Hukum, anggaran dan Pemerintahan, Y. Freddy Ering menjelaskan, selama ini Pemprov bersama DPRD Kalteng, telah melaksanakan tugas dan fungsi masing-masing secara maksimal, dalam penanganan covid 19.
Diungkapkan terkait peranan DPRD Kalteng dalam penanganan pandemi, telah menyepakati refocusing anggaran dari sejumlah program Pemerintah ,dengan kisaran 500 Milyar dan pihak DPRD Kalteng juga membentuk Panitia Khusus (Pansus) ‘Pengawasan Anggaran COVID-19 sekaligus pengawasan Bantuan Sosial (Bansos) Pemerintah.
Pansus tersebut bertujuan agar anggaran refocusing Pandemi COVID-19 bisa dipergunakan secara optimal, serta melakukan pengawasan pelaksabaan Bansos Pemerintah, bisa tepat sasaran.
Program refocusing guba penanganan pandemi antara Ro 385 hingga Ro 500 Milyar, angka itu diakui Fredy Ering tergolong besar. Oleh sebab itu, dalam penggunaannya pihaknta merasa penting untuk mengawal, dab tindaklanjutnya maka Dewan Kalteng berinisiatif untuk membentuk Pansus.
Dipaparkan tim Pansus DPRD Kalteng juga melakukan pengawasan dengan cara turun langsung kelapangan, guna melihat apakah Bansos yang digelontorkan bagi masyarakat terdampak Pandemi tepat sasaran.
Fungsi pengawasan dilakukan dengan cara turun langsung ke lapangan, untuk melihat langsung apakah bansos yang digelontorkan, sudah sesuai dengan aturan dan tepat sasaran, karena memang itulah fungsi utama dari dbentuknya Pansus.
Ketua Rombongan DPRD Riau, Markurius Anwar menuturkan, pihaknya belajar banyak dari kalangan DPRD Kalteng, dalam menangani Pandemi COVID-19.
Disebutkan hasil dari kunjungan tersebut, diharapakan akan menjadi bahan masukan pihaknya, untuk menangani Pandemi COVID-19 di wilayah Provinsi Riau.
Menurut Markurius Anwar sampai saat ini, DPRD Provinsi Riau masih belum memiliki Pansus pengawasan anggaran COVID-19 seperti yang ada di DPRD Kalteng.
Namun DPRD Provinsi Riau memiliki Peraturan Daerah (Perda) Kesehatan Masyarakat, dimana kedepannya, penanganan Pandemi COVID-19 diharapkan bisa masuk kedalam Perda tersebut.
“Kami memiliki Perda Kesehatan Masyarakat dan harapan kita melalui kunjungan ini, bagaimana kedepannya penanganan Pandemi bisa bersinergi dengan Perda tersebut atau kami juga membentuk Pansus sama seperti DPRD Kalteng,” tutur politisi PKS Riau itu..(Yld/KPO-1)