Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Dua Pencuri Puluhan Ponsel Gadget Mart Dibekuk

×

Dua Pencuri Puluhan Ponsel Gadget Mart Dibekuk

Sebarkan artikel ini
5 gadget 4klm
DIRINGKUS - Habeli (35) dan Yasir (34), dua pelaku pembobol Toko Gadget Mart yang berhasil diringkus petugas gabungan. (KP/Ist)

mencuri sebanyak 34 unit HP di toko, dengan Rincian 24 unit merk Samsung dan 10 unit merk Xiomi

BANJARMASIN, KP – Jajaran kepolisian Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin bersama Resmob Polda Kalimantan Selatan, Resmob Banjarbaru, Resmob Tanah Laut (Tala) berhasil mengamankan dua pria diduga pelaku pencurian di toko Gadget Mart, Jalan A Yani KM 2 Banjarmasin.

Baca Koran

Kedua pelaku yang saat ini meringkuk di sel tahanan Polresta Banjarmasin adalah Habeli (35), warga Jalan Bahagia Gang Maduratna, Rt 03 Rw 01, Kelayan Luar, Banjarmasin Tengah dan Yasir (34), warga Jalan Kelayan Gang Sejiran, Rt 08 Rw 01, Kelayan Luar, Banjarmasun Tengah.

Selain mengamankan kedua pelaku, petugas juga berhasil menyita barang bukti puluhan unit ponsel cerdas.

Tertangkapnya kedua pelaku berdasarkan laporan korban ke Mapolresta Banjarmasin, Sabtu (19/12/2020).

Saat dikonfirmasi Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Alfian Tri Permadi membenarkan hal tersebut.

“Setelah mendapatkan informasi, pihak petugas di lapangan melakukan penyelidikan,” jelas Alfian kepada awak media, Jumat (25/12/2020).

Di tengah itu, petugas berhasil mengantongi nama Yono diduga sebagai penadah hasil pencurian pelaku Habeli dan Yasir.

“Petugas gabungan langsung bergerak dan berhasil mengamankan kedua pelaku Habeli di Desa Tajau Pecah Kecamatan Batu Ampar Kabupaten Tala, Rabu (23/12/2020) malam,” ujarnya.

Alfian menjelaskan, kedua pelaku mempunyai tugas masing masing dalam membongkar toko Gadget Mart.

Habeli merupakan pelaku utama yang masuk ke dalam toko dan mengambil barang bukti 34 Handphone.

Sementara pelaku Yasir bertugas mengantar pelaku Habeli ke TKP termasuk ikut serta menemani menjual hasil curian.

Sementara itu, pencurian toko gadget mart yang menyebabkan kerugian sekitar Rp142.316.000 itu baru diketuhui, berawal dari salah satu karyawan masuk kerja dan ingin membuka toko.

Kala itu, si karyawan mendapati pintu display etalase dalam keadaan pecah atau rusak.

Sehingga diduga pelaku masuk lewat jendela lantai tiga dan mencuri sebanyak 34 unit HP di toko, dengan Rincian 24 unit merk Samsung dan 10 unit merk Xiomi R Redmi. (yul/K-4)

Baca Juga :  Bobby Nasution Sebut Sudah Ketiga OPD Jadi Tersangka Korupsi di Sumut, Hargai Tindakan KPK
Iklan
Iklan