Banjarmasin, KP – Jajaran Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin menyelidiki kasus dugaan penipuan jasa pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Dimana, pelaku yang mengaku sebagai anggota Polri yang berdinas di Polres Banjarbaru dengan mudah mengelabui korbannya.
Saat dikonfirmasi Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin AKP Alfian Tri Permadi membenarkan hal tersebut.
Menurutnya, hingga saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan. “Terduga pelaku penipuan mengklaim sebagai anggota Polri berpangkat Inspektur Satu yang berdinas di Polres Banjarbaru,” jelas Kasat kepada awak media, Kamis (3/12/2020).
Modus yang dilancarkan pelaku yang mengaku bernama Algi Prayoga Saputra, dengan cara dijanjikan jasa pembuatan SIM tanpa harus datang Iangsung ke Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polda Kalimantan Selatan, Jalan A Yani KM 21, Banjarbaru.
“Awalnya Korban dikirimi pesan di media sosial oleh pelaku dan diiming-imingi jasa pembuatan SIM tanpa harus melakukan ujian dan hanya membayarkan uang sebesar Rp400 ribu,” tuturnya.
Mendapatkan kemudahan dalam membuat SIM, korban pun tergiur dan mentransfer uang sebesar Rp400 ribu kepada pelaku.
Namun pada waktu yang dijanjikan, pelaku tak kunjung menghubungi dan kontak korban malah diblokir oleh pelaku.
Terkait hal tersebut, korban tidak terima dan melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Banjarmasin.
Kuat dugaan korban dugaan penipuan berkedok pembuatan SIM terus bertambah.
“Hari ini ada tambahan dua orang yang melapor. Oleh karena itu, saya mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah tergiur oleh iklan layanan pembuatan SIM, SKCK atau lainnya,” pungkasnya. (yul/K-4)