Iklan
Iklan
Iklan
Palangka Raya

Kalteng Usul Tahura Seluas 51 Ribu Hektare

×

Kalteng Usul Tahura Seluas 51 Ribu Hektare

Sebarkan artikel ini
Ketua DPW PKS Kalteng, Sirajul Rahman. (kp/ist)

Palangka Raya, KP – Selain bangga kepada Pengelola Taman Nasional Sebangau, dan para forester, yang memberikan peringatan kepada manusia demi keberlangsungan generasi ke depan, Pemerintah Provinsi Kalteng mendukung upaya perlindungan ke depan.

Terkait hal itu menurut Sekda Fahrizal Fitri, Minggu (27/12) saat menerina dedijasi Taman Nasional Sebangau, sebagai obyek wisata diharapkan memberikan pendapatan, baik bagi negara maupun masyarakat sekitar dalam rangka menggerakkan perekonomian masyarakat Kalteng.

Android

Untuk itu, Pemprov Kalteng juga telah mengusulkan kepada Kementerian LHK RI untuk pembangunan Taman Hutan Rakyat (Tahura) yang berbatasan dengan Taman Nasional Sebangau sebagai bagian dari upaya untuk memperluas kawasan konversasi di Kalteng.

“Kami berharap dukungan dari Pak Dirjen untuk kurang lebih 51 ribu hektare yang telah kami usulkan untuk Tahura yang berbatasan dengan Sebangau, pintanya.

Kepala Balai Taman Nasional Sebangau Andi Muhammad Kadhafi, mengemukakan tahun 2020 merupakan tahun yang akan dikenang sebagai tahun penuh perjuangan, pengorbanan atas gugurnya para pahlawan Sebangau.

Dijelaskan melalui Dirjen KSDAE di tahun ini telah mendapat penugasan khusus untuk membangun 176 sekat kanal di Taman Nasional Sebangau dalam beberapa waktu lalu telah selesai bersama warga.

Pada saat bersamaan, pihaknya juga berpacu dengan waktu untuk menyelesaikan perpustakaan Taman Nasional Sebangau, sebagai implementasi 10 Cara Baru agar UPT menjadi organisasi pembelajar.

Pihaknya juga berpacu dengan waktu untuk menyelesaikan penulisan 2 buah buku Taman Nasional Sebangau dengan judul “Sinergi Konservasi Dua Negeri” dan “Konservasi di Antara Manusia”.

Menurut Andi, pihaknya kolaborasi BKSDA Kalteng dalam membuat kajian koridor kehidupan liar pada area eks PLG dalam rangka pengembangan Food Estate di Kalteng. Luas area studi adalah 1,4 juta hektare, di mana kajian survei satwa liar mengerahkan sumber daya yang sangat masif dan intens dengan lebih dari 140 sampling.

Sebagai hasilnya, saat ini sudah terbentuk forum kolaborasi ekosistem esensial di Kabupaten Pulang Pisau dan rencana aksi telah disusun.

Pada acara itu hadir antara lain Direktur Kawasan Konservasi yang dalam hal ini diwakili oleh Kasubdit Pemulihan Ekosistem, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya, Plt. Kepala Balai KSDA Kalteng, perwakilan dari Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya Kalimantan Barat, dan sejumlah Ketua Kelompok Masyarakat. (drt/k-10)

Iklan
Iklan