Tamiang Layang ,KP – Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas menyatakan kasus COVID-19 sejak awal hingga 20 Desember 2020 mengalami peningkatan yang cukup signifikan.
“Untuk itu, masyarakat terus disiplinkan melaksanakan 3M dengan meningkatkan operasi yustisi di berbagai lokasi mulai dari fasilitas publik hingga ke desa-desa,” kata Ampera AY Mebas di Tamiang Layang, Selasa ( 22/12/2020 )
Menurutnya, terjadi peningkatan disiplin dengan pengetatan pelaksanaan operasi yustisi, sehingga masyarakat yang keluar rumah selalu memakai masker dan disertai mencuci tangan dan jaga jarak.
Sembari menunggu program vaksinasi COVID-19 dari Pemerintah, masyarakat diharapkan disiplin menerapkan protokol kesehatan yang saat ini mampu mengendalikan penyebaran COVID-19 di Kabupaten Bartim.
Ditambahkan Kapolres Bartim AKBP Afandi Eka Putra, operasi yustisi terus dilaksanakan Polres Bartim dan jajaran polsek-polsek guna mendisiplinkan masyarakat sekaligus mengendalikan penyebaran COVID-19.
“Upaya yang kota laksanakan tersebut yakni sebagai bentuk menindaklanjuti maklumat kapolri terbaru serta mendisiplinkan protokol kesehatan kepada masyarakat Bartim,” kata Afandi.
Pelaksanaan operasi yustisi dilaksanakan bersama Satpol PP dan Dinas Perhubungan setempat. Pengecekan penggunaan masker pengendara, pengemudi dan penumpang kendaraan bermotor yang melintas di wilayah Bartim.
Teguran secara lisan dan sanksi berupa menyapu pinggir jalan bagi pelanggar protokol kesehatan. Denda maksimal Rp100 ribu bisa diberikan kepada pelanggar yang berulang kali melanggar protokol kesehatan di luar rumah, fasilitas umum atau jalan raya.
“Mari kita saling mengingatkn saudara kita, masyarakat kita untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan,” kata Afandi. (vna/k-10)