Banjarbaru, KP – Manajemen Bandara Internasional Syamsudin Noor, mengikuti ketentuan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 untuk mencegah dan meminimalisir penularan covid-19 dengan menyiapkan fasilitas rapid tes antigen.
“Rapid tes antigen ini lebih akurat sehingga gugus tugas mewajibkan untuk mencegah klaster baru Covid-19 terutama di momen Natal dan Tahun Baru 2020/2021. Dan kami di Bandara Syamsudin Noor jelas mendukung program pemerintah ini dan kami harus menjalankannya dengan baik,” kata Stakeholder Relation Bandara Internasional Syamsudin Noor, Ahmad Zulfian Noor, Selasa (22/12).
Dijelaskan dia, imbauan dari gugus tugas Covid-19 ini sudah diedarkan dan berlaku sampai tanggal 8 Januari 2021. Rapid tes antigen diwajibkan kepada calon penumpang yang dari dan ke pulau Jawa, sedangkan penumpang dari dan ke Bali disyaratkan swab tes PCR.
“Masa berlaku izin rapid antigen ini. Selama tiga hari. Jika lewat dari masa itu maka pelaku perjalanan udara diminta untuk melakukan rapid tes antigen lagi,” kata Ahmad Zulfian Noor.
Guna memudahkan calon penumpang penerbangan maka manajemen PT Angkasapura membuka layanan rapid tes antigen yang disediakan klinik kerjasama di shelter bus di area Bandara Internasional Syamsudin Noor.
“Dalam operasional kami bekerjasama dengan salah satu RS di Banjarbaru. Untuk kuota tidak dibatasi, hanya saja diatur waktunya. Di mana, pelayanan dibuka pukul 07.00 wita sampai sore pukul 15.00 wita. Pelayanan diutamakan kepada penumpang yang akan terbang besok hari,” kata Ahmad Zulfian Noor.(mns/KPO-1)
Minimalisir Penularan Covid-19, Bandara Syamsudin Noor Sediakan Fasilitas Rapid Tes Antigen
