Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Hukum & Peristiwa

Narkoba Senilai Rp 50 Miliar Dibakar Incinerator

×

Narkoba Senilai Rp 50 Miliar Dibakar Incinerator

Sebarkan artikel ini
6 barbuk 4klm
BARANG BUKTI – Kapolresta Banjarmasin Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan menunjukkan barang bukti narkoba senilai Rp50 miliar sebelum dimusnahkan. (KP/Yuli)

dengan dimusnahkannya barang bukti ini, pihak kepolisian berhasil menyelamatkan 554.593 jiwa

BANJARMASIN, KP – Narkoba senilai Rp50 miliar dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan incinerator di Rumah Sakit Ansari Saleh di Jalan H Hasan Basry Banjarmasin, Selasa (1/12/2020) sekitar pukul 10.30 WITA.

Baca Koran

Pemusnahan barang bukti narkoba jenis shabu dan ekstasi yang menggunakan alat pengolah limbah padat ini merupakan hasil giat jajaran Satuan Res Narkoba Polresta Banjarmasin dan polsek selama tiga bulan.

Dipimpin langsung Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan di dampangi Kasat Res Narkoba Kompol Wahyu Hidayat memusnahkan barang bukti sebanyak 36,49 Kg sabu dan 29.984 butir ekstasi.

Sebelum dilakukan pemusnahan, petugas terlebih melakukan pengecekan dengan mengambil sampel secara acakan dan dimasukkan ke dalam alat parameter, apabila sampel narkoba warna ungu maka dinyatakan posisif ada kandungan amfetamin.

Dalam hal ini, pemusnahan barang bukti narkoba turut dihadirkan 17 tersangka selaku pemilik barang.

“Barang bukti narkoba yang di musnahkan merupakan rekapitulasi dari 17 tersangka,” jelas dia.

Dikatakannya, dengan dimusnahkannya barang bukti ini, pihak kepolisian berhasil menyelamatkan 554.593 jiwa dari penyalahgunaan narkoba baik itu shabu maupun ekstasi.

Turut hadir dalam pemusnahan barang bukti narkoba dari Pengadilan Negeri Banjarmasin, Kejaksaan Negeri Banjarmasin, LKBH Unlam Banjarmasin serta perwakilan Pemko Banjarmasin. (yul/K-4)

Baca Juga :  Ini Alasan KPK Belum Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Iklan
Iklan