Banjarmasin, KP – Panitia khusus (Pansus) Raperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (SOPD) Provinsi Kalsel menargetkan rampung pada Januari 2021.
“Kita menargetkan Raperda SOPD ini rampung pada Januari 2021,” kata Wakil Ketua Pansus SOPD Pemprov Kalsel, H Suripno Sumas, usai konsultasi ke Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri RI di Jakarta, belum lama ini.
Suripno Sumas mengungkapkan, konsultasi ini diperlukan agar pembahasan Raperda ini bisa rampung dan dapat diparipuenakan.
“Kita menargetkan di awal Januari tahun 2021, Raperda ini sudah bisa di paripurnakan,” tambah politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Bahkan, SOPD yang terlibat dipersilakan kalau ingin menyesuaikan silahkan mereka untuk membuat Peraturan Gubernurnya (Pergub).
Suripno mengharapkan raperda ini nantinya dapat menjadi regulasi dalam penyusunan struktur organisasi SKPD di lingkungan Pemprov Kalsel sekaligus meningkatkan kinerja SKPD tersebut.
“Salah satu contohnya adalah Sekretariat DPRD, kami ingin adanya kenaikan tipe dari tipe C ke tipe B, agar organisasi bisa melaksanakan tugas dan fungsinya secara maksimal,” jelas Suripno.
Apalagi sementara ini ada tugas dan fungsi yang rangkap belum maksimal, sehingga nantinya akan bisa meningkatkan kinerja.
Mantan birokrat ini menuturkan hasil konsultasi pansus ke Kementerian Dalam Negeri, dimana dari pihak Ditjen Otda menyambut baik konsultasi yang dilakukan.
“Ini akan menjadi masukan dan rencana itu akan dibahas secara internal di kementerian kemudian nantinya apapun yang menjadi keinginan DPRD dalam Pansus ini bisa difasilitasi, sehingga SOPD yang dibentuk nanti sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah, Dr Cheka Virgowansyah, SSTP yang menerima langsung kegiatan tersebut secara teknis menjelaskan usulan yang disampaikan akan diterima untuk selanjutnya akan disampaikan dan dikaji oleh tim.
“Untuk selanjutnya dicari solusi-solusi terkait permasalahan di daerah,” katanya. (lyn/k-11)