Aku tidak menduga kalau diajak untuk menyerang rumah itu, awalnya mau beli shabu saja sama mereka
BANJARMASIN, KP – Video dugaan penyerangan dan pengancaman sebuah rumah di Jalan Pekapuran A Banjarmasin menggunakan sajam yang dilakukan tiga orang langsung ditindak lanjuti pihak kepolisian dari Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin.
Dimana, satu dari tiga pelaku dugaan penyerangan berhasil diamankan petugas.
Norhadi(40) diciduk petugas Unit Jatanras berdasarkan indetitas yang terekam video milik orang yang melaporkan melalui Whatsapp pengaduan milik Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin.
Menurut Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin AKP Alfian Tri Permadi, pihaknya langsung menindak lanjuti laporan masyarakat adanya dugaan penyerangan dan pengancaman.
“Kita menerima laporan warga adanya dugaan penyerangan, pengancaman di Pekapuran A tepatnya di Gang Swadaya,” jelas Kasat kepada awak media, Kamis (3/12/2020) sore.
Dikatakan Alfian, pelaku Nurhadi diamankan bersama barang bukti tiga buah senjata tajam jenis pisau, mandau dan tombak.
“Saat ini terlapor sedang melakuan proses pembuatan laporan polisi terkait dugaan pengancaman,” ujarnya.
Jika terbukti bersalah, pelaku Nurhadi akan di jerat dengan pasal 355 KUHP dan UU tentang kepemilikan sajam tanpa izin.
“Untuk dua pelaku lainnya saat ini petugas di lapangan melakukan pengejaran,” tambah Kasat.
Sementara itu Nurhadi mengakui pada saat melakukan dugaan pengancaman dalam kondisi pengaruh minuman keras oplosan.
“Aku tidak menduga kalau diajak untuk menyerang rumah itu, awalnya mau beli shabu saja sama mereka, karena aku sudah kasih uang sama Rp200 ribu,” kata Nurhadi yang pernah tersandung kasus kepemilikan sajam tanpa izin pada 1996 ini. (yul/K-4)