Iklan
Iklan
Iklan
Banjarmasin

Pertahankan Predikat Kota Peduli Ham

×

Pertahankan Predikat Kota Peduli Ham

Sebarkan artikel ini
PERTAHANKAN – Banjarmasin pertahankan predikat sebagai kota peduli HAM. (KP/Istimewa)

Banjarmasin, KP – Kota Banjarmasin kembali mendapatkan penghargaan sebagai kota peduli Hak Asasi Manusia (HAM) tahun 2019.

Penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia itu adalah penghargaan yang keempat diterima kota seribu sungai ini.

Android

Penyerahan Piagam penghargaan kota Peduli Hak Asasi Manusia itu diwakilkan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan diterima oleh Kepala Sub Bagian Bantuan Hukum pada Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Banjarmasin Untung Eko Laksono.

“Penyerahan Piagam Penghargaan itu dilaksanakan di Aula KH Idham Chalid Banjarbaru, Senin (14/12) lalu, ujar Eko, belum lama tadi.

Eko mengaku bangga, Kemenkumham kembali memberikan penghargaan kota Peduli HAM yang keempat kalinya.

“Kita bersyukur kota kita dapat mempertahankan penghargaan ini sejak pertama kali didapat pada 2016, moga dapat terus kita pertahankan di tahun berikutnya,” papar Eko.

Menurut Eko, sebagaimana amanat Permenkumham nomor 34 tahun 2016 tentang kriteria daerah kabupaten/kota peduli HAM berkewajiban dan bertanggungjawab untuk mewujudkan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakkan dan pemajuan hak asasi manusia terhadap masyarakat Kota Banjarmasin.

Eko menyebutkan penilaian kota peduli HAM tersebut terdapat tujuh indikator yang menjadi tolak ukur, yakni, pertama hak kesehatan, kedua hak atas pendidikan, ketiga hak perempuan dan anak.

Kemudian untuk indikator keempat, sambung Eko, adalah hak atas kependudukan, kelima hak atas pekerjaan, keenam hak atas perumahan yang layak dan ketujuh hak atas lingkungan yang berkelanjutan.

“Kota kita dinilai memenuhi tujuh indikator ini sepanjang tahun 2019,” paparnya.

Eko menambahkan, Wali Kota Banjarmasin juga mengedepankan visi yang sejalan dengan Sustainable Development Goals (SDGs) atau tujuan pembangunan berkelanjutan berupa “No One Left Behind”.

“Ini dimaknai tidak ada satupun masyarakat yang tertinggal dalam menikmati pembangunan kota. Semua masyarakat harus mendapatkan hak dan fasilitas yang sama dalam kehidupan bernegara dan bermasyarakat,” pungkasnya.

Iklan
Iklan