Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
HEADLINE

Pohon Kakija Ditebang, Dishut Kalsel Langsung Surati PLN

×

Pohon Kakija Ditebang, Dishut Kalsel Langsung Surati PLN

Sebarkan artikel ini
IMG 20201227 WA0088

Banjarbaru, KP – Dinas Kehutanan (Dishut) Kalsel, langsung meradang mengetahui pohon kiri kanan jalan (kakija) di Jalan A. Yani tepatnya di Desa Jilatan sampai Kintap
ditebang vendor PT. PLN Kalselteng. Sebagian pohon ada yang hanya menyisakan 0,5 meter dari pohon yang sudah tumbuh. Dishut Kalsel langsung mengirim surat yang ditujukan kepada PLN Pelaihari.
“Kami sampaikan juga dalan surat, bila pohon yang menyisakan 0.5 meter itu bukan pemeliharaan tapi penebangan pohon,” tegas Plt. Kepala Dishut Kalsel, Fatimatuzzahra, Minggu (27/12).
Perempuan yang akrab disapa Aya, ini menyampaikan melalui surat tersebut agar dalam pemeliharaan pohon terlebih dahulu koordinasi dengan dinas kehutanan termasuk Kelompok Pengelolaan Hutan (KPH) Tala. Ia meminta pihak vendor untuk mengganti tahaman yang sudah ditebang.
Dijelaskannya keamanan pohon Kakija telah diatur dalam Perda no. 7 tahun 2018 tentang Gerakan Revolusi Hijau.
“Kami hubungi lisan via WA, mereka minta maaf karena ada sebagian vendor yag melaksanakan tidak sesuai arahan. Selanjutnya kami bersurat agar mereka mengganti tanaman tersebut,” tegas Aya.
Dihubungi terpisah, Humas PT PLN Wilayah Kalselteng, Gian Wijaya, menjelaskan penebangan pohon tersebut bagian dari pemeliharaan berkala yang dilaksanakan PLN. Langkah tersebut, ujarnya, antisipasi cuaca ekstrem yang bisa terjadi kapan saja.
Ia menyebut di Pelaihari sempat terjadi hujan badai dan menyebabkan beberapa pohon roboh serta menimpa jaringan PLN.
“Misalkan ada pohon kena jaringan otomatis kami proteksi karena listrik ke rumah warga mati. Untuk menghindari itu dilakukan pemangkasan pohon yang mendekati jaringan listrik,” ujar Gian.
Ia menegaskan tidak sembarangan melakukan penebangan, namun koordinasi dengan pihak terkait. Selain itu, lanjutnya, pihaknya juga diperkuat Surat Edaran Bupati Tanah Laut, no 015/3041/TAPEM/2019 tentang himbauan pemotongan pohon mendekati jaringan listrik, sehingga distribusi ke rumah warga tetap terjaga.
Menurut Gian, pihaknya menemukan pohon sudah sangat dekat dengan jaringan PLN, sehingga dikhawatirkan mengganggu distribusi listrik ke rumah warga.
“Kalau misalkan ada pohon yang mengganggu distribusi listrik dan memerlukan dipangkas, kami lebih mengutamakan menjaga sisi kehandalan listrik. Jika misalkan listrik terganggu, gimana gitu? kan merepotkan juga. Kami masih konfirmasi lagi dengan PLN Pelaihari apakah banyak pohon ditebang tidak standar. Intinya sih pemotongan pohon untuk pemeliharaan dan menjaga kehandalan. Jika listrik padam masyarakat dirugikan dan kita juga dirugikan,” pungkasnya. (mns/KPO-1)

Baca Juga :  Arskal Salim Sebut Kolaborasi UIN-IBIRC Perkuat Moderasi Beragama dan Pendidikan Islam Berkualitas Global
Iklan
Iklan