Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Polres Balangan Berhasil Tekan Angka Kejahatan

×

Polres Balangan Berhasil Tekan Angka Kejahatan

Sebarkan artikel ini
5 balangan 3klm
PRESS RILIS- Kapolres Balangan AKBP Nur Khamid didampingi Kabag Ops, Kasat Reskrim dan Kasubag Humas Polres Balangan saat Press Release akhir. (KP/Junaidi)

Paringin, KP – Jumlah kasus kejahatan pada 2019 berjumlah 224 kasus, angka itu turun dibandingkan 2020 yang berjumlah 215 kasus. Sehingga, Polres Balangan berhasil menekan angka tindak kejahatan hingga 4 persen dari tahun sebelumnya.

Bahkan, dibanding pada tahun sebelumnya, untuk kasus tipiring mengalami penurunan menjadi 20 kasus yang sebelumnya ada 64 kasus.

Baca Koran

“Hal ini dikarenakan masa Pandemi Covid-19 sehingga angka kejahatan turut menurun, disisi lain juga karena kehadiran petugas di lapangan dalam memberikan imbauan pencegahan penyebaran Covid-19,” ujar Kapolres Balangan AKBP Nur Khamid didampingi Kabag Ops, Kasat Reskrim dan Kasubag Humas Polres Balangan saat Press Release akhir tahun di Mapolres Balangan, Senin (28/12/2020)

Sedangkan untuk kasus Curat yang pada tahun sebelumnya tercatat 18 kasus naik menjadi 28 kasus, atau terjadi kenaikan sebanyak 10 kasus.

“Dari 28 kasus tersebut sudah terungkap sebanyak 17 kasus dan hal ini akan terus menjadi perhatian dan kerja keras kami untuk pengungkapnya,” ucap Kapolres.

Begitu juga dengan kasus Narkotika tambahnya, jika tahun sebelumnya mencatat ada 36 kasus Narkotika, tahun ini angka tersebut naik menjadi 53 kasus dengan penyelesaian perkara 100 persen.

“Total barang bukti yang berhasil diamankan seberat 181,27 Gram Narkotika jenis shabu,” terangnya.

Dikatakan Kapolres, selama 2020 kasus menonjol yang ditangani Polres Balangan, adalah kasus pembunuhan yang terjadi pada pertengahan Mei tahun 2020 yang mengakibatkan 2 orang meninggal dunia.

Di sisi lain, orang nomor satu di Polres Balangan ini menyampaikan, untuk kecelakaan lalu lintas, yang ditangani pihaknya ada sebanyak 30 kasus pada 2020 dengan kerugian materiil Rp421.500.000, berbanding 18 kasus pada 2019 dengan kerugian materiil sebanyak Rp60.100.000.

Baca Juga :  Klotok Senggol Tugboat, Satu Orang Dinyatakan Hilang

“Hal tersebut diimbangi dengan penyelesaian perkara hingga 87 persen yaitu 26 Kasus,” terangnya lagi.

Disebutkannya, sebagian besar faktor yang mempengaruhi adanya laka lantas tersebut adalah akibat Human Error atau kesalahan pada pengendaranya. Sehingga mengakibatkan, seperti korban meninggal dunia dari 9 orang selama 2019 menjadi 13 orang untuk 2020, korban luka berat dari 4 orang pada tahun 2019 menjadi 6 orang di 2020, luka ringan dari 19 orang pada tahun 2019 menjadi 41 orang pada 2020. (jun/K-4)

Iklan
Iklan