Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
HEADLINE

Protokol Kesehatan Syarat Wajib Pencoblosan 2020

×

Protokol Kesehatan Syarat Wajib Pencoblosan 2020

Sebarkan artikel ini
IMG 20201208 WA0122

Banjarbaru, KP – Pelaksanaan pemungutan suara di tengah pandemi berpotensi terjadi penularan covid-19. Guna meminimalisir h tersebut penerapan protokol kesehatan menjadi syarat wajib.
Sehari jelang pencoblosan di Provinsi Kalsel, Selasa (8/12), Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, menekankan proses pemungutan suara juga harus terhindar dari penularan virus corona (covid-19).
Tito berharap tahapan Pilkada serentak 2020 berjalan dengan lancar. Ia menyebut, Hari pemungutan suara merupakan puncak dari tahapan Pilkada serentak.

Baca Koran

“Kita harap semua tahapan Pilkada berjalan dengan aman dan lancar. Aman dari semua gangguan, baik ancaman penularan covid, gangguan konvensional seperti kekerasan, konflik, dan gangguan lain,” katanya, saat melangsungkan rapat koordinasi kesiapan pemungutan suara Pilkada 2020 secara fisik dan virtual, Selasa (8/12).
Sementara itu, Pj Sekdaprov Kalsel, Roy Rizali Anwar, mengungkapkan Provinsi Kalsel sudah siap melaksanakan Pilkada 2020 dan siap melaksanakan protokol kesehatan dengan ketat.
“Seperti yang baru saja kita simak, sesuai arahan Mendagri, tidak dipungkiri saat pemungutan suara ada potensi penyebaran Covid-19. Kami siminta agar protokol kesehatan diperketat. Tujuannya agar tahapan pilkada tidak menjadi media penularan Covid-19 karena ada potensi interaksi dan potensi kerumunan,” jelasnya. (mns/KPO-1)

Baca Juga :  Ada Pemenang, Siap Digarap
Iklan
Iklan