Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalteng

TindakTegas Pelanggar Prokes Dengan Bubarkan Kerumunan Massa di Kelurahan Sabaru

×

TindakTegas Pelanggar Prokes Dengan Bubarkan Kerumunan Massa di Kelurahan Sabaru

Sebarkan artikel ini
IMG 20201203 WA0097

Palangka Raya, KP – Kapolsek Sebangau, I Wayan Sukarya dengan tugas membubarkan kerumunan massa yang berada di Jalan Mahir Mahar Km 6, Kelurahan Sabaru, Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kamis (3/12/2020) pukul 12.30 WIB.

Kalimantan Post

Bersama anggotanya, Kapolsek terpaksa melakukan tindakan tegas tersebut karena kerumunan masyarakat yang berjumlah 25 orang tidak mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan (prokes).

“Pembubaran kami lakukan sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat agar mencegah terjadinya resiko mereka tertular Covid-19, mengingat saat ini wabah masih melanda,” tutur Wayan.

Sebelum membubarkannya, ia bersama personelnya telah menegur secara lisan para masyarakat tersebut serta mensosialisasikan betapa berbahayanya dampak Covid-19 bahkan menyebabkan kematian.

“Kami sangat mengharapkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat untuk mematuhi prokes yang berlaku, demi memutus mata rantai serta menanggulangi wabah Covid-19 yang masih melanda hingga saat ini,” pesannya.(yld/KPO-1)

Baca Juga :  Wagub Kalteng Lepas Jalan Sehat, Gubernur Cup Pertandingkan 11 Cabang Olahraga
Iklan
Iklan