Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Barito Kuala

Batola Kembli Raih WTP Kelima

×

Batola Kembli Raih WTP Kelima

Sebarkan artikel ini
hal 4 Lapsus Batola 2 3 klm.
BUPATI BATOLA – Hj Noormiliyani AS Merima penilaian WTP untuk kelima kalinya. (KP/Ist)
hal 4 Loggo Hut Batola 61

PEMERINTAH – Kabupaten Barito Kuala (Batola) kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Kalsel atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2019..

Dengan raihan ini maka Batola telah lima tahun berturut-turut mampu menorehkan prestasi membanggakan ini. LHP LKPD yang mendapat penilaian BPK terdiri atas Laporan Keuangan Tahun 2019, Sistem Pengendalian Intern, dan Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan.

Baca Koran

Penyerahan LHP LKPD TA 2019 suasananya agak berbeda. Jika tahun-tahun sebelumnya penyerahannya dilakukan di Kantor BPK RI Perwakilan Kalsel di Jalan A Yani Km 32,5 Banjarbaru, namun sehubungan pandemi covid-19 maka penyerahan dilaksanakan secara virtual melalui video conferece (vidcon).

Layaknya acara serimonial, penyerahan LHP LKPD melalui vidcon kali ini juga diawali pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, dilanjutkan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) serta penyerahan LHP LKPD atas 13 kabupaten/kota se-Kalsel.

Prosesi penandatanganan BAST dan Penyerahan LHP LKPD yang dilaksanakan secara terpisah itu diawali Kepala Perwakilan (Kalan) BPK RI Tornanda Syaifullah menunjukan LHP LKPD kepada daerah yang dipilih.

Setelah BAST ditandatanganan Kalan, penandatangan dilanjutkan Ketua DPRD serta bupati/walikota daerah yang dipilih. Prosesi penandatangan BAST daerah se-Kalsel ini diawali Kota Banjarmasin dan diakhiri Kabupaten Balangan.

Bagi Kabupaten Batola penandatangan dilakukan Bupati Hj Noormiliyani AS dan Ketua DPRD Saleh disaksikan Kepala Perwakilan BPK RI Kalsel Tornanda Syaifullah melalui sambungan video. Predikat opini WTP juga diraih 12 kabupaten/kota lainnya di Kalsel.

Tornanda menyampaikan penilaian opini dilakukan secara profesional berdasarkan standar operasional yang berlaku dalam pemeriksaan keuangan.

“Pertimbangan BPK dalam memberikan opini yaitu kesesuaian dengan standar akutansi pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, efektivitas sistem pengendalian intern, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, ” terangnya.

Tornanda mendambahkan, pemeriksaan yang dilaksanakan telah sesuai UUD Nomor 15/2004 dan UU Nomor 15/2016.

Ia berharap melalui hasil pemeriksaan dapat menjadi motivasi dalam memperbaiki penyusunan laporan keuangan dan pengelolaan keuangan daerah.

“Sesuai pasal 20 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 pemkab, pemko, dan pemprov wajib menindaklanjuti rekomendasi LHP BPK selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP diterima,” pungkasnya.

Pencegahan Penyebaran Covid-19, Bupati Batola Bagikan Masker

hal 4 Lapsus Batola 2. 3 klm
BUPATI BATOLA – Hj Noormiliyani AS membagikan masker kepada pedagang. (KP/Ist)

Untuk mengetahui kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan sesuai Peraturan Bupati Nomor 54 Tahun 2020, Bupati Barito Kuala (Batola) Hj Noormiliyani AS melakukan inspeksi mandadak (sidak) di Pasar Baru dan Pasar Wangkang Marabahan.

Hj Noormiliyani mengelilingi lorong pasar sambil membagi-bagikan masker dan face shield.

Bupati perempuan pertama di Kalsel itu rela berjalan kaki mulai Kantor Bupati Batola hingga Pasar Baru dan Pasar Wangkang yang berjarak sekitar 500-an meter. Ia bahkan rela memakaikan masker dan face shield kepada masyarakat atau pedagang yang kedapatan masih membandel.

Mantan Ketua DPRD Provinsi Kalsel itu juga mensosialisasikan Perbup 54/2020 dalam rangka percepatan penanganan Covid-19. Dalam Perbup mewajibkan masyarakat menerapkan protokol kesehatan termasuk mengenakan masker.

Sambil membagikan masker Noormiliyani menerangkan, sanksi yang diterapkan dalam perbup tidak mengedepankan denda namun lebih mengedepankan sanksi sosial seperti kerja bakti maupun diwajibkan menghafal Pancasila. Bupati meminta kepada masyarakat jangan remehkah Covid-19. Ini demi keselamatan masyarakat sendiri (*)

Iklan
Iklan